Danang Widiyoko

KPK Masih Tradisional

Oleh: Purborini

Perolehan Suaranya 58,6 Persen, Prabowo Subianto: Itu Hasil Demokrasi dan Perjuangan

VIVAnews - Lima tahun sudah Komisi Pemberantasan Korupsi jalankan amanat rakyat. Sudah banyak pula penyelenggara negara yang mencicipi gigitan lembaga antikorupsi Indonesia itu. Namun  Indonesian Corruption Watch menilai Komisi masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Berikut petikan wawancara VIVAnews dengan Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko.

Menurut Anda hal apa yang perlu segera dikerjakan Komisi ke depannya?

Komisi perlu mengkonsentrasikan pada penindakan. Ini yang membedakan KPK dengan lembaga penegak hukumnya lainnya di Indonesia. Alokasikan dana yang cukup untuk bidang ini. Jika Komisi mengadopsi draft dari UNCAC  maka seharusnya alokasi dana untuk penindakan sebesar 70 persen. Kalau sekarang Komisi baru mengucurkan 9 persen saja baik untuk penindakan dan pencegahan. Sebagaian besar anggaran lebih banyak diserap oleh kesekretariatan.

Seperti kasus-kasus besar maksudnya?

Iya betul. Komisi  harus mulai mengkonsentrasikan diri pada kasus-kasus besar. Jangan melulu kasus kecil yang dikerjakan. Sumber dayanya kan terbatas. Kalau ini dibiarkan bukan hal yang tidak mungkin komisi akan kelebihan beban. Bisa-bisa penyidiknya overloaded. Saya khawatir jika ini diteruskan maka akan terbentuk kesan tebang pilih. Kasus besar seperti kasus aliran dana Bank Indonesia ke penegak hukum dan kasus dugaan penyuapan yang dilaporkan oleh Mantan anggota Dewan Agus Tjondro.  Dari sisi penegak hukum, Komisi baru mengusut satu. Hanya Urip dan berhenti disitu. Padahal, pada sektor inilah seharusnya komisi bekerja.

Caranya?

Dengan memperkuat koordinasi dengan penegak hukum di tingkat lokal. Selama ini memang semua lapor ke KPK. Ini karena masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan penegak hukum di daerahnya. Contoh saja Bupati Situbondo yang baru-baru kasusnya diambil allih komisi. Bupati Situbondo, Ismunarso. (Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ismunarso, sebagai tersangka kasus penyelewengan kas daerah sebesar Rp 45,7 miliar. Kasus ini sebelumnya ditangani penegak hukum di Situbondo. Namun, komisi antikorupsi mengambil alih kasus tersebut) Ini bagus, tapi kalau terlalu banyak akan  sulit bagi komisi mengusut kasus yang lebih besar.

Bagaimana dengan anda melihat penangan kasus Komisi dalam penindakan?

Adanya inkonsistensi. Ia melihat hal itu pada upaya Komisi tahun depan untuk mengusut soal bantuan utang luar negeri. Komisi mulai inkonsisten dengan janji dia pertama.  Ketua Komisi Antasari Azhar beberapa waktu lalu mengatakan tahun 2009 KPK akan mengawasi soal bantuan luar negeri. Ia menilai ada potensi kerugian negara yang besar dalam hal ini.

Komisi juga mengubah paradigma dalam mengusut masalah korupsi. Masih berkutat pada kasus suap dan penyelewenangan dana, Ini kan masih kasus tradisionil. Saya berharap komisi bisa keluar dari paradigma tradisional itu masuk ke sektor finansial misalnya. Memang ini langkah panjang tapi komisi harus sudah memulainya. Rumit memang, tapi bukan hal yang tidak mungkin.

Contohnya?

Komisi Antikorupsi Hongkong. Awalnya memang Hongkong fokus pada penegak hukum yaitu kepolisian. Tapi sekarang mereka sudah mulai masuk sektor finansial. Pasar modal, juga merupakan salah satu sektor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara terbesar.

Kasus Asian Agri misalnya yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak dan sekarang tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kalau KPK mau , tidak perlu selalu suap menyuap. Kan KPK bisa masuk dengan menilik proses pajak itu terjadi. Bagaimana mungkin pengemplangan pajak terjadi jika tidak ada bantuan dari petugasnya.

Kalau komisi tidak pernah menyentuh sektor finansial sebenarnya tidak juga. Ada BI. Kasus Illegal Logging pun komisi usut. walalu dari segi korupsinya. Seperti kasus Bupati Pelalawan di Riau yang sekarang dihentikan oleh Kapolda Riau. Memang komisi hanya menyidik kasus korupsi yang dibuat oleh Bupati. Tapi bukan hal yang tidak mungkin komisi mengelaborasi hal ini. Formulasi korupsi bisa berubah.

Seperti?

Menjelang masa pemilihan 2009, ICW melihat banyak kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi. Jenisnya investment corruption. Tidak harus berupa uang yang diberikan secara langsung. Contohnya pengusaha memberikan sumbangan kampanye dalam jumlah besar. Potensi korupsi bisa dilihat dalam bentuk imbalan. Bisa saja, calon presiden atau calon legislatif yang disumbang membuat sebuah kebijakan yang hanya menguntungkan si penyumbang. Atau contoh kecilnya penyumbang itu dimenangkan dalam sebuah pengadaan.

SPBU Shell

Shell Indonesia Bakal Tutup Seluruh SPBU di Medan, Manajemen Ungkap Alasannya

PT Shell Indonesia dikabarkan bakal menghentikan operasional seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024