Harifin Tumpa Jatuh

KY Minta Usia Pensiun Hakim Agung 65 Tahun

VIVAnews - Jatuhnya Pelaksana Tugas Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa ketika membacakan sumpah enam hakim agung baru, membuat suasana Ruang Mochtar Kusumaatmaja, yang jadi tempat pelantikan, panik. Tak terkecuali dialami Komisioner Komisi Yudisial, Soekotjo Soeparto.

"Saya terkejut, kok bisa ada kejadian seperti ini. Mudah-mudahanĀ  ini bukan isyarat yang jelek ya," kata dia usai pelantikan enam hakim agung baru di Ruang Mochtar Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 30 Desember 2008.

Ditambahkan Soekotjo, jatuhnya Harifin Tumpa adalah kejadian luar biasa. "Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir, ini bisa membentuk imej yang kurang bagus," kata dia.

Soekotjo menolak berkomentar jika jatuhnya Harifin dihubung-hubungkan dengan usia pensiun hakim agung 70 tahun. "Kalau itu teman-teman sendiri yang simpulkan, dari awal kita [Komisi Yudisial] minta pensiun 65," kata dia.

Pada Kamis 18 Desember 2008, Dewan Perwakilan Rakyat menyahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung menjadi undang-undang. UU tersebut kontroversial karena memuat aturan usia pensiun hakim agung yang mencapai usia 70 tahun, lebih panjang dari aturan sebelumnya 65 tahun.

Isuzu Pamer Teaser V-Cross Facelift, Meluncur Sebentar Lagi
Fenomena Unik Langit Yunani, Warna Oranye Bak di Planet Mars

Gegara Gurun Sahara, Langit Yunani jadi Oranye bak di Planet Mars

Yunani berubah warna menjadi oranye pekat ketika awan debu yang bertiup melintasi Laut Mediterania dari Afrika Utara menyelimuti daerah Acropolis dan landmark kota Athena

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024