Kordinator Kontras Usman Hamid

"Apapun Hasilnya Kasus Munir Belum Tuntas"

VIVAnews - Kordinator Kontras Usman Hamid menyatakan, apapun hasil putusan hari ini, Rabu, 31 Desember 2008, terhadap terdakwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono, tetap kasus Munir tidak akan tutup buku.

"Apapun hasil yang diputuskan hakim terhadap Muchdi, bukan berarti kasus Munir akan tutup buku. Kami akan terus hingga menemukan aktor utamanya," ujar Usman saat ditemui VIVAnews, Rabu, 31 Desember 2008.

Menurut Usman, setelah Muchdi diputuskan tentunya, tidak akan berhenti pada putusan terhadap Muchdi, tetapi mencari siapa yang akan diusut selanjutnya.

Usman mencontohkan, kalau merujuk pengalaman sebelumnya misalnya Pollycarpus, ditindak lanjuti hingga akhirnya berlanjut pada penahanan Direktur Garuda.

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

"Sekarang kita berharap hal yang sama, pengadilan bisa memberikan petunjuk indikasi bahwa ada orang lain yang perlu diusut atau disidik paling tidak Kepala Bin atau Hedropriyono," jelas Usman.

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024