Mutilasi di Bekasi

Pelaku Mutilasi Pacar Korban

VIVAnews - Petugas gabungan dari Polres Bekasi dan petugas Satuan Kejahatan dan kekerasan Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Desember 2008 menangkap terhadap pelaku mutilasi di Bekasi.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Pelaku mutilasi wanita muda yang ditemukan dengan bagian kepala terpisah dari badannya pada Senin, 29 Desember 2008 kemarin, tak lain adalah kekasih korban. Pelaku nekat membunuh karena dipaksa bertanggung jawab lantaran korban telah hamil lima bulan.

Perihal penangkapan ini dibenarkan Kapolres Kabupaten Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Heri Wibowo melalui pesan singkat kepada VIVAnews.

Penangkapan terhadap tersangka Sutrisno bermula dari laporan warga bernama Muhamad Afif, majikan korban yang tinggal di kawasan Jalan Kayu Ringin, nomor 24, Bekasi Selatan.

Menurut pengakuan Afif yang dikatakan penyidik Polda Metro Jaya, korban bernama Amah warga Bangkalan Madura, dan sudah tiga tahun menjadi pembantu Afif.

Amah dikenali Afif dari baju yang dikenakan korban saat ditemukan tewas. Menurut Afif baju dan sandal tersebut dibelikan anaknya beberapa waktu lalu.

Korban meninggalkan rumah sejak 5 Desember 2008. Berdasarkan keterangan pelapor tersebut, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Sutrisno alias Cak Kori, pacar korban.

Justin Hubner Jadi Cadangan, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Australia
Mobil mewah terendam banjir di Dubai

Presiden Uni Emirat Arab Tinjau Infrastruktur Setelah Banjir di Dubai

Presiden Uni Emirat Arab (UEA), telah memerintahkan peninjauan kembali infrastruktur negaranya setelah hujan lebat dan banjir membuat negara itu lumpuh total.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024