VIVAnews - Sejumlah Panitia Pengawas Pemilu provinsi mengadu ke Badan Pengawas Pemilu mengenai kesulitan menertibkan atribut kampanye peserta Pemilu. Badan Pengawas Pemilu kemudian mengusulkan atribut kampanye diatur dalam keputusan presiden (Keppres).
"Soal atribut itu harus dibuat kerangka acuan hukum," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu, Nur Hidayat Sardini, usai melantik Panitia Pengawas Pemilu Nanggroe Aceh Darussalam di Hotel Millennium, Jalan Fakhrudin, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2008.
Kerangka acuan hukum itu berlaku nasional, di mana Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara utama. Lalu Badan Pengawas Pemilu bersama Panitia Pengawas Pemilu di bawahnya mengawasi, namun kewenangan menertibkan ada di tangan pemerintah daerah melalui satuan polisi pamong praja.
Komisioner KPU Abdul Aziz menyambut baik usulan Pengawas Pemilu itu. Menurut Aziz yang dihubungi terpisah, usulan aturan seragam menertibkan atribut kampanye itu akan dibahas teknisnya dalam koordinasi antara sekretariat jenderal KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ryeowook Super Junior membawa kabar bahagia dengan mengumumkan pernikahannya pada Mei 2024 mendatang, bersama wanita bernama Ari dan berusia 7 tahun lebih muda darinya...
Ngabuburit Seru dengan Pesbukers Ramadan ANTV Bersama Trio Patrio dan Lady Rara
JagoDangdut
31 menit lalu
Di episode terkini, Pesbukers Ramadan ANTV mengundang Trio Patrio dan Lady Rara yang dijamin akan menambah keseruan Anda dalam menanti waktu berbuka puasa.
Selengkapnya
Isu Terkini