Paris Hilton Terseret Kasus Pengemudi Mabuk

VIVAnews - Paris Hilton masih saja terseret berita tak sedap. Padahal dia dan adiknya, Nicky Hilton, sedang menikmati libur akhir tahun di Sydney, Australia. Nama Paris Hilton terseret kasus obat-obatan terlarang lantaran seorang pengemudi mabuk berdalih dengan menyebut nama Paris ketika tertangkap polisi lalu-lintas di Australia. 

Mehmed Gulasi tertangkap dini hari di malam pergantian tahun baru kemarin. Polisi meminta pria berusia 39 tahun tersebut untuk menepi karena mengendarai mobilnya di luar ambang batas kecepatan. Gulasi yang sedang mabuk langsung menyebut alasannya berkecepatan tinggi kepada polisi. Gulasi bilang, dia ngebut dengan mobil Range Rover milik temannya lantaran buru-buru menjemput sosialite Paris Hilton dan Brandon Davis.

Petugas lalu-lintas tersebut tak mau percaya omongan Gulasi begitu saja. Petugas itu memberikan Gulasi uji pernafasan di tepi jalan. Benar saja, Gulasi diduga menenggak minuman keras di luar batas yang diperbolehkan, berdasarkan surat kabar Sydney, Daily Telegraph.

Setelah terbukti mabuk sambil berkendaraan cepat, petugas lantas menemukan pil yang mereka duga sebagai kokain. Di dalam dompet Gulasi, petugas juga menemukan pil-pil lainnya. Gulasi langsung terkena dua dakwaan sekaligus. Pertama, dakwaan kepemilikan atau berusaha memiliki obat-obatan terbatas yang hanya boleh dimiliki dengan resep dokter. Kedua, dakwaan mengendarai mobil dengan SIM yang sudah tak berlaku lagi.

Polisi memastikan, Paris tidak ada sangkut-pautnya dengan Gulasi. Pria mabuk itu sengaja menggunakan nama Bintang 'House of Wax' itu sebagai tameng ketika petugas menangkapnya karena ngebut sambil mabuk.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Ketua Tim Hukum pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengungkap alasan Risma hingga Sri Mulyani dihadiri di MK.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024