Paket Stimulus

Insentif Pajak Industri Baja Rp 1,2 Triliun

VIVAnews - Industri baja mendapatkan paket stimulus terbesar kedua. Pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai bagi pembelian bahan baku baja sebesar Rp 1,2 triliun.

Berdasarkan data yang dimiliki kantor Menko Perekonomian, pemerintah akan memberikan insentif pajak dan bea masuk untuk 31 sektor.

Insentif itu berupa kebijakan pajak pertambahan nilai untuk 17 jenis sektor ditanggung pemerintah, serta bea masuk untuk 14 sektor juga ditanggung oleh pemerintah.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengakui pihaknya sudah bertemu dengan 16 asosiasi industri teknis untuk membicarakan soal insentif yang perlu diberikan kepada para produsen. "Kami sudah bertemu dengan asosiasi industri baja," kata Fahmi.

Dari hasil pertemuan tersebut, pemerintah sepakat untuk memberikan insentif bagi produsen pajak dalam bentuk fasilitas pajak pertambahan nilai.

Industri baja adalah salah satu industri yang terkena dampak serius akibat krisis keuangan dan ancaman resesi ekonomi global. Turunnya harga komoditas dan bahan baku baja di luar negeri menimbulkan gejolak bagi industri baja dalam negeri. Apalagi pasar baja sedang merosot.

Codeblu Divonis Gegar Otak Ringan Sebelum Tanding dengan Chef Arnold
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dolar AS di Jakarta

Rupiah Mulai Perkasa Seiring Meredanya Konflik Israel-Iran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot menguat pada perdagangan Rabu pagi, 24 April 2024. Rupiah menguat sebesar 54 poin atau 0,34 persen ke posisi Rp 16.166.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024