Pemilu 2009

Mahkamah Koordinasi dengan Instansi Terkait

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu untuk menjamin ketepatan jadwal pemilihan umum.

Ia meminta agar tindak pidana yang mengikuti sengketa pemilihan umum bisa diselesaikan terlebih dahulu di kepolisian dan kejaksaan. "Sehingga saat perkara itu masuk Mahkamah Konstitusi, sudah murni hanya sengketa penghitungan saja," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kepada wartawan, Selasa 6 Januari 2009.

Selama ini, beberapa kali Mahkamah harus memberikan penilaian atas tindak pidana tertentu dalam pemilihan umum kepala daerah atau pilkada karena pelanggarannya tidak diproses secara hukum.

Untuk mencegah terulang di Pemilihan Umum 2009, Ia menilai koordinasi lima instansi terkait tersebut menjadi penting. "Oleh karena itu, kita akan koordinasikan dengan empat instansi itu di gedung MK," tambahnya. Ia berharap koordinasi kelima instansi tersebut akan menghasilkan kesepakatan.

Ia mencontohkan, sebelum Komisi Pemilihan Umum membacakan keputusan soal pemenang pemilihan umum, pengadilan telah memutuskan ada atau tidak pelanggaran dalan pemilihan umum itu. "Sehingga MK tidak lagi menilai kasus tersebut, tapi menilai hasil penghitungan saja," tambahnya.

Tak Kunjung Ketemu dengan Nikita Mirzani, Lolly Singgung Memperbaiki Diri
Daniel Mananta

Istri Dicopet hingga Barang Berharga Raib, Daniel Mananta Pilih Maafkan Pelaku

Kamera CCTV mengabadikan tindak pencurian itu, videonya kemudian diunggah Daniel Mananta ke Instagram pribadinya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024