82 Kebijakan Ganggu Ekspor Indonesia

VIVAnews - Pemerintah mencatat 82 kebijakan negara lain telah mengganggu ekspor Indonesia. Kondisi ini seiring krisis finansial global, terutama bagi negara-negara tujuan ekspor yang terkena krisis.

Deputi Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Menko Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, masing-masing negara membuat aturan sendiri. Beberapa kebijakan di Amerika Serikat yang mengganggu ekspor seperti produk kayu legal dan ekspor udang.

Dia mencontohkan, di Amerika menerapkan penyelidikan keaslian, yang melihat asal barang. Pasalnya Amerika telah menangkap 40 kontainer udang, dengan alasan karena tidak semua udang berasal dari Indonesia, namun banyak dari Cina. Hal itu menyebabkan pengenaan bea masuk antidumping dari Cina, padahal Indonesia tidak terkena bea masuk dari Cina.

"Nah, yang kami pertanyakan metodologinya sudah sah belum di negerinya sendiri? Perlakuannya beda-beda ada yang ditahan, diminta membayar bea, ada yang disuruh kembalikan," kata dia usai bertemu dengan pengurus baru Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang membahas mengenai stimulus fiskal sektor riil, di Jakarta, Selasa malam, 6 Januari 2008. 

Selain Amerika, kebijakan lain yang mengganggu adalah kebijakan dari Eropa mengenai minyak sawit mentah, dan Cina mengenai standardisasi barang.

Dalam menghadapi krisis, pemerintah akan mengamankan pasar. Bukan hanya pasar dalam negeri, namun juga ekspor. Beberapa departemen yang meminta agar pemerintah fokus percepatan penanggulangan kasus ekspor adalah Departemen Kehutanan dan Departemen Pertanian, karena banyak menghadapi kebijakan krisis negara lain.

Bertemu Airlangga di Jakarta, Bobby: Saya Diundang, Gak Sopan Kalau Tak Datang
Turis Korea lakukan tindakan tidak senonoh di Thailand

Viral Turis Korea Dikecam Gegara Tindakan Tak Senonoh di Festival Kebudayaan Thailand

Turis asal Korea telah menimbulkan kontroversi di Thailand pada baru-baru ini setelah tertangkap melakukan tindakan tidak senonoh di tengah perayaan budaya, Songkran.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024