Kasus Sarijaya

Bapepam Telaah Kekuatan 49 Broker

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) baru akan menelaah hasil pemeriksaan 49 broker. Wasit pasar modal itu akan mempelajari peta kekuatan keuangan dari perusahaan sekuritas tersebut.

"Besok (hari ini) tim akan membahas dan menelaah hasil pemeriksaan, kemudian akan kami rapatkan lagi petanya seperti apa dari 49 broker itu," kata Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK Nurhaida di kantornya, Jakarta, Selasa malam, 6 Januari 2009.

Menurut Nurhaida, salah satu unsur ketahanan keuangan yang akan dilihat adalah batas minimal modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang ditetapkan sebesar Rp 25 miliar.
 
Hingga pemeriksaan kemarin, Bapepam belum bisa mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan sekuritas dari segi kecukupan MKBD. Namun, jika melihat data keuangan sampai 26 Desember 2008, tidak ada broker yang memiliki MKBD di bawah Rp 25 miliar.

"Kami belum mengetahui kondisi terakhir MKBD dari sekuritas maupun yang telah diperiksa," ujar Nurhaida.

Untuk tahap awal, kata dia, Bapepam hanya akan memeriksa kondisi keuangan dari 49 perusahaan sekuritas.

4 Kebiasaan Unik Suku Dayak, Dari Telingaan Aruu hingga Panggil Arwah Leluhur

Nurhaida menambahkan, pemeriksaan dilakukan bertahap karena terbatasnya tim verifikasi dan setelah hasil penelaahan dianggap selesai akan dilanjutkan terhadap broker lainnya.

Gedung Bank Indonesia (BI).

Ekonomi Dunia Bergejolak, BI Buka-bukaan Hasil Stess Test Terbaru Sektor Perbankan

 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, hasil stress test BI menunjukkan bahwa ketahanan perbankan dan korporasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024