VIVAnews - Vonis terhadap dua anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004, Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin bukan akhir babak pengusutan kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan. Komisi Pemberantasan Korupsi bertekad menuntaskan kasus tersebut.
"Keterlibatan anggota dewan akan kita telusuri, termasuk Paskah Suzetta," kata Wakil Ketua Komisi, Bibit Samad Riyanto, kepada VIVAnews, usai putusan Hamka-Anthony, Rabu 7 Januari 2009.
Komisi tak akan berhenti dan terus mengembangkan kasus tersebut. "Fakta-fakta persidangan akan kita jadikan masukan," tambah Bibit.
Nama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Paskah Suzetta dikaitkankan dengan aliran dana Bank Indonesia ke Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004. Ketika itu Paskah adalah anggota DPR di komisi itu.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 3 Desember 2008, Hamka Yandhu mengatakan ketika dihubungi Anthony Zeidra Abidin untuk bertemu perwakilan Bank Indonesia, dia menemui Paskah Suzetta, meminta persetujuan.
Dalam persidangan, Hamka tak hanya mengaku menerima bagian dana sebesar Rp 500 juta dari BI. Dia juga membeberkan nama-nama anggota dewan yang menerima uang dari Bank Indonesia dengan jumlah bervariasi, salah satunya adalah Paskah Suzetta, yang diduga menerima dana terbesar Rp 1 miliar. Atas keterlibatannya itu, Hamka divonis 3 tahun pidana.
Namun, Paskah yang beberapa kali diperiksa komisi antikorupsi dan bersaksi di persidangan membantah keterangan Hamka. Paskah bersikukuh dia tak pernah menerima uang dari Bank Indonesia sebesar Rp 1 miliar.
Usai kliennya divonis 4,5 tahun, kuasa hukum Anthony, Maqdir Ismail mengaku menyerahkan pengusutan kasus dugaan suap Bank Indonesia kepada anggota Komisi Perbankan Dewan kepada komisi antikorupsi. Tapi dia berpendapat kliennya tak sendirian. "Tak mungkin amandemen UU Bank Indonesia disetujui tanpa persetujuan pansus," kata dia.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Seorang wanita abnormal di Kabupaten Bondowoso diduga menjadi korban pemerkosaan 3 orang pria yang berusia setengah abad. Kini korban dalam kondisi hamil 4 bulan dan belu
Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan
Malang
25 menit lalu
Belakangan muncul desakan oleh sejumlah pihak agar Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Syamsul Hadi menjabat sebagai Dirut Tugu Tirta. Samsul dianggap figur yang cocok untuk
Penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan aplikasi penghasil uang ini akan sangat cepat dan mudah. Saldo yang Anda dapatkan akan tetap sama karena aplikasi penghas
Ijeck dinilai punya pengalaman yang sangat mumpuni untuk memimpin Sumut kedepan. Apalagi Ijeck juga pengusaha, mantan Wakil Sumut, aktif organisasi.l dan lainnya.
Selengkapnya
Isu Terkini