Pengacara Muchdi Protes

"Mereka Tak Bisa Mengklaim Paling Benar"

VIVAnews - Tim pengacara mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Purwopradjono akan mendatangi Komisi Yudisial dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kamis 8 Januari 2009. Mereka akan mempermasalahkan pernyataan dua lembaga yang dinilai keliru terkait vonis bebas Muchdi.

Komisioner Komisi Yudisial, Soekotjo Soeparto membenarkan komisi akan menerima kedatangan tim pengacara Muchdi hari ini pukul 15.00 WIB. Menurut Soekotjo, komisi akan memberi kesempatan yang sama kepada tim pengacara Muchdi, sebagaimana pernah diberikan kepada Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum). "Silahkan ceritakan apa yang menjadi keberatan mereka," kata Soekotjo kepada VIVAnews, Rabu 7 Januari 2009.

Meski demikian, katanya, komisi tak terima dikatakan asal mengeluarkan pernyataan mengomentari putusan bebas Muchdi. "Masa orang punya komentar tidak boleh. Kami punya pertimbangan sendiri," tambah Soekotjo.

Pernyataan komisi, kata dia, didasarkan pada pertimbangan yang obyektif, apalagi kasus Munir menjadi sorotan masyarakat. "Mereka tidak bisa mengklaim dirinya paling benar. Harus menghargai pendapat, saling menghargai," tegas Soekotjo. 

Sebelumnya Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqqodas mengatakan putusan hakim yang membebaskan Muchdi tak memenuhi rasa keadilan. "Kami menangkap rasa keadilan kepada Suciwati dan teman-teman advokat yang lainnya tidak terakomodir," kata Busyro di sela-sela pertemuan dengan anggota Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.

Meski demikian, Komisi Yudisial mengaku belum bisa mengeluarkan penilaian atas kasus tersebut. Komisi masih harus mempelajari  berkas-berkas kasus pembunuhan Munir, termasuk salinan putusan yang membebaskan Muchdi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024