Penggelapan Dana Sarijaya

Herman Dikuntit Dua Hari Sebelum Ditangkap

VIVAnews - Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas Herman Ramli ditangkap setelah merayakan Natal pada 24 Desember 2008. Penangkapan itu setelah sebelumnya ia diikuti aparat kepolisian selama dua hari.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), pihaknya telah melaporkan kepada Bareskrim Polri tiga hari sebelum Herman Ramli ditangkap.

"Kita sama-sama mengikuti terus, sampai ketemu tanggal 24 Desember, setelah malam Natal. Kita ikuti terus selama dua hari," katanya di Jakarta, Rabu 7 Januari 2008 malam.

Laporan kepada Bareskrim Polri dilakukan karena Bapepam-LK menilai Herman selama ini berbelit-belit ketika dimintai keterangan. Hal itu yang membuat Bapepam-LK menjadi tak percaya, sehingga melaporkannya kepada kepolisian.

Herman sebelumnya telah di panggil Bapepam agar dapat menjelaskan ke mana uang yang dipinjam dari Sarijaya Sekuritas dilarikan. Pengakuan yang disampaikan berbeda-beda, mengaku meminjam uang namun tidak tahu di mana uangnya. Ketika diminta untuk mengembalikan uang, Herman pun berbelit-belit. "Kami jadi tidak percaya, kemudian langsung kontak Kabareskrim, agar menangkap HR," katanya.

Herman kini mendekam di tahanan Mabes Polri setelah menggelapkan uang milik 8.000 nasabah Sarijaya sebesar Rp 240 miliar. Aset pribadi dan perusahaan juga sudah dibekukan.

Indonesia ke Perempat Final Uber Cup 2024, Ester Minta Maaf, Komang Ayu Senang
Nikita Mirzani

Rizky Irmansyah Belum Minta Maaf, Nikita Mirzani: Harusnya Dia Bersyukur Dapet Gue

Bukan kali pertama bagi Nikita Mirzani berpisah dari pasangan karena sebelumnya sempat menikah beberapa kali, namun hubungan asmara yang terakhir kali ini cukup berkesan.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024