Dugaan Penipuan Marcella

Sibuk, Agung Setiawan Batal Diperiksa

VIVAnews - Semula, Agung Setiawan akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Pria berkacamata itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus penggelapan dan penipuan terhadap Marcella Zalianty.

Pemeriksaan batal. Konfirmasi itu disampaikan kuasa hukumnya, Partahi Sihombing pada VIVAnews, Kamis 9 Januari 2009. "Saat ini Agung sedang ada kesibukan di Jogja, maka kita kirim surat untuk ditunda minggu depan," ujar Partahi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Agung telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Marcella. Ia mendapat order membenahi desain interior kantor bintang 'Under The Tree' tersebut.

Karena itu menurut Partahi, Agung tak bisa dinyatakan melakukan penipuan atau penggelapan. Ia menjelaskan, jatuh tempo perjanjian adalah 28 Desember 2008. Sementara Agung diculik pada 3 Desember 2008.

Menurut Partahi, pada 28 Desember lalu, pihak Agung telah menyediakan uang Rp 43 juta untuk membayar utang yang ditudingkan pihak Marcella. Uang itu tidak diterima, dan dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Walau kecewa atas status kliennya, Partahi menjamin kliennya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan minggu depan.

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum kepikiran untuk maju dalam Pilkada 2024, dia justru menilai Kasatpol PP DKI Arifin berpotensi maju di Pilkada DKI.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024