VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara dinilai tidak punya kewenangan konstitusional untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Justru yang berwenang adalah Komisi pusat atau pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terkait.
"Memang KPUD merupakan lembaga negara, tetapi tidak punya kewenangan konstitusional karena merupakan lembaga yang bersifat sub-ordinat," ujar Direktur Indonesia Legal Round Table, Irman Putrasidin, yang menjadi saksi ahli dari termohon di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari 2009.
Irman menilai, Komisi Pemilu Maluku Utara tidak memiliki kepentingan langsung terhadap keputusan Presiden untuk melantik gubernur dan wakil gubernur. Jadi meskipun Komisi Pemilu Maluku Utara dihapuskan, proses Pemilu dan Pilkada tetap bisa dilakukan oleh Komisi Pemilu Pusat. "Harusnya yang mengajukan permasalahan (gugatan) ini adalah pasangan calon yang punya kepentingan langsung," kata Irman.
Sedangkan menurut saksi ahli termohon lainnya, Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro ) Hadar Navis Gumay, pemerintah melantik gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara berdasarkan landasan hukum yang kuat. Dalam kasus ini, pemohon gugatan adalah Komisi Pemilu Maluku Utara dan yang digugat adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Yang jadi landasan pemerintah untuk melantik gubernur dan wagub terpilih adalah keputusan dari Mahkamah Agung, yang punya wewenang untuk memutus sengketa pilkada pada waktu itu," kata Hadar.
Dalam persidangan ini tampak hadir ahli lainnya dari termohon yakni pengamat politik J Kristiadi dan pengamat politik yang juga mantan Panitia Pengawas Pemilu, Satya Arinanto. Selain itu, tampak ahli dari pemohon pengamat politik Indria Samego dan mantan Hakim Agung Benyamin Mangkoedilaga.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sebagian besar negara di dunia, besar dan kecil, telah menyatakan kecaman dan kemarahan mereka atas genosida Israel di Jalur Gaza, yang telah berlangsung 6 bulan terakhir
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan pernyataan sikap terkait video Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina agama Islam.
Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Nasional
19 Apr 2024
Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.
Israel telah melakukan serangan udara terhadap sasaran di Iran. Hal ini dikonfirmasi oleh para pejabat AS.
Media-media Amerika Serikat, termasuk ABC News, melaporkan bahwa Israel telah melakukan serangan balasan setelah tiga ledakan terjadi di sekitar bandara kota Isfahan
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport dikenal sebagai mobil SUV penguasa jalanan. Keduanya kerap viral di jagat maya akibat oknum pengguna mobil yang arogan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
5 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Lirik Lagu Tau Dadi Cerito - Happy Asmara
JagoDangdut
35 menit lalu
Dalam kancah musik dangdut koplo Indonesia, nama penyanyi dangdut muda, Happy Asmara semakin meroket dengan lagu-lagu yang penuh emosi dan memiliki makna mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini