VIVAnews - Meski sudah mengundurkan diri dari kontrak kerja samanya dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, PT Sarana Rekatama Dinamika tidak menutup kemungkinan revisi kontrak kerja sama sistem administrasi badan hukum.
Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum PT Sarana Rekatama mengatakan jika memang ada pelanggaran hukum di dalam kontrak itu, maka ia menawarkan untuk diperbaiki.
"Mari duduk bersama dan selesaikan masalah ini dengan perdata," ujar Hotma kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2009. Ia menolak jika sisminbakum dikatakan sebagai pungutan liar karena berlandaskan kontrak kerja sama.
Selain itu, Hotma juga menilai Kejaksaan Agung harus membuka status penyitaan peralatan sistem administrasi badan hukum agar alat tersebut bisa digunakan. "Kalau dalam penyitaan ternyata alat itu digunakan, maka itu melanggar hukum," kata Hotma.
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 19: Kisah Pilu Alasan Dendam Lomon 5 sejak Tahun Lalu
IntipSeleb
10 jam lalu
Branding In Seongsu episode 19 mengisahkan bagaimana perasaan Lomon untuk balas dendam tercipta karena alasan yang memilukan. Apa itu? Intip spoilernya di bawah.
Kolaborasi Cantika Davinca dengan Ageng Music Persembahkan 'Eling Ae'
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Lagu 'Eling Ae' sendiri merupakan sebuah lagu yang diciptakan oleh Arya Galih. Lagu tersebut sebelumnya telah dibawakan oleh berbagai musisi. Berikut ini liriknya.
Selengkapnya
Isu Terkini