Catatan Ombudsman 2008

Mahkamah Agung Lembaga Tak Responsif

VIVAnews - Mahkamah Agung dicatat Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang tidak responsif. Banyak pencari keadilan yang kecewa dengan pelayanan buruk dari lembaga yudikatif ini.

"Sejak Ombudsman berdiri, selalu lembaga pengadilan yang paling tidak responsif," kata Winarso, asisten senior Ombudsman Republik Indonesia, dalam talkshow Apa Kabar Indonesia Pagi di TVOne, Jumat, 9 Januari 2009.

Bentuk tidak responsif itu seperti tak melayani kebutuhan pencari keadilan. "Atau merespons, tapi terlambat," kata Winarso.

Winarso lalu mencontohkan, ketika seseorang ingin mencari tahu status kasusnya yang sudah masuk kasasi, seringkali buntu. "Sering terjadi, ada penghuni lembaga pemasyarakatan yang seharusnya sudah bebas sering masih di dalam penjara karena salinan vonisnya tak kunjung turun dari Mahkamah Agung," kata Winarso.

"Dan hal ini berlangsung bertahun-tahun, sejak Ombudsman berdiri," kata Winarso.

CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang
Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhi tuntutan selama 13 tahun 8 bulan penjara untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024