Penjagaan di Gedung Masih Ketat

VIVAnews - Setelah penggeledahan kantor PT Sarana Rekatama  Dinamika, pengelola gedung Menara Kebon Sirih, di mana PT Sarana Rekatama berkantor, terus diperketat. Wartawan tidak dizinkan masuk ke dalam gedung.

Pantauan VIVAnews, setiap karyawan yang berkantor di gedung yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu harus mengenakan tanda pengenal sejak pintu gerbang. Jika tak ada tanda pengenal, orang-orang yang akan masuk ditanya kepentingannya.

Namun, wartawan yang ingin ke lantai 8 di mana PT Sarana Rekatama berkantor, tidak diizinkan masuk ke dalam gedung. Para wartawan harus puas dengan berjalan-jalan di halaman gedung tersebut.

Setiap pintu masuk gedung tersebut, dijaga tiga aparat pengamanan. Demikian pula di pintu gerbang masuk.Padahal biasanya, hanya lima aparat pengamanan yang berjaga-jaga di gedung tersebut.

Kemarin, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor PT Sarana Rekatama untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero

Wartawan yang ingin meliput proses penggeledahan tersebut hanya diizinkan masuk sampai lobi saja. Pengelola bahkan sempat mematikan semua lift karena takut wartawan akan nekat untuk naik ke lantai delapan.

TVXQ Konser Perdana di Jakarta

Kembali Lagi ke Jakarta Setelah 5 Tahun, TVXQ: Akhirnya Bertemu Kembali

Kembali digelar dua personel TVXQ, U Know dan Changmin mengaku sangat bersemangat untuk kembali menyapa penggemar.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024