November 2008

Dana Nasabah di Bank Naik Rp 32 Triliun

VIVAnews - Dana pihak ketiga di industri perbankan nasional sampai akhir November 2008 naik Rp 32,9 triliun. Jumlah rekening juga meningkat.

Data yang diterima Lembaga Penjamin Simpanan seperti yang dikutip dari situsnya, Jumat 9 Januari 2009 menyebutkan, pada akhir November 2008 jumlah simpanan di Industri perbankan mengalami kenaikan sebesar Rp 32,9 triliun dari Rp1.682,90 triliun pada akhir bulan Oktober 2008 menjadi sebesar Rp1.715,80 triliun pada akhir November 2008.

Jumlah rekening juga mengalami kenaikan sebanyak 448.775 rekening dari  81.826.867 rekening pada akhir bulan Oktober 2008 menjadi 82.275.642 rekening pada akhir November 2008.

LPS kini menjamin  simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah per satu bank. Jumlah ini meningkat signifikan setelah terjadi krisis global. Sebelumnya dana yang dijamin maksimal hanya Rp 100 juta per nasabah per bank. Kenaikan jumlah simpanan yang dijamin ini dituangkan dalam Perpu.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024