Respon Lamban

MA: Karena Kami Harus Cari Datanya Dulu

VIVAnews - Mahkamah Agung dinilai sebagai lembaga hukum yang paling tidak responsif terhadap laporan Komisi Ombudsman. Mahkamah beralasan, perkara yang ditangani banyak.

"Data yang ditanya masyarakat itu putusan perkara. Jadi, harus dicari dulu data-datanya," kata Wakil Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa di kantornya, Jumat 9 Januari 2009. Selain itu, ia juga mengakui bahwa eksekusi putusan yang lamban karena ada prosesnya.

"Kami tidak khawatir dengan sanksi dari Komisi Ombudsman asal prosedurnya benar," tambahnya.

Kemarin, Ketua Komisi Ombudsman, Antonius Sujata mengatakan Mahkamah adalah lembaga hukum yang paling dikeluhkan masyarakat.

“Kebanyakan laporan yang masuk ke MA mengenai lama sidang yang tidak diputus-putus, dan juga eksekusi,” kata Antonius Sujata di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 8 Januari 2008.

Sujata berharap dengan UU Ombudsman yang baru yakni UU Nomor 37 Tahun 2008, komisi ombudsman lebih bergigi. Sebab, "Lembaga negara yang tidak merespon aduan dari Ombusman akan diberikan sanksi administrasi," kata dia.

Pemberian sanksi itu, kata  Sujata, bertujuan agar lembaga negara itu dapat menciptakan negara yang bersih sehingga dapat memberikan pelayanan publik dengan maksimal. "Ini demi tegaknya good goverment," tambah dia.

Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Diperpanjang hingga April 2024
Prof. KH.Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya

Mimpi Basah saat Tidur Siang Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Bagaimana jika air mani keluar akibat mimpi basah saat tidur siang di bulan Ramadhan? Simak penjelasan Pengasuh ponpes Al Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024