Rizal Ramli: Status Tersangka Saya Politis

VIVAnews - Rizal Ramli menyatakan status tersangka demonstrasi anarkis Juni 2008 lalu yang disandangnya politis. Status itu politik untuk menghadangnya maju sebagai calon presiden.

"Ini jelas politis," kata Rizal dalam jumpa pers di Rumah Perubahan, Jalan Panglima Polim V No 54 Jakarta Selatan, Jumat, 9 Januari 2009. "Ini politik karena banyak yang mengkhawatirkan majunya kami sebagai calon presiden. Saya akan tetap maju."

Rizal menyatakan tak tahu apa alasan polisi menjadikannya tersangka. Ucapannya dalam kesaksian di persidangan Ferry Juliantono juga sama seperti orasinya di dalam demonstrasi. "Dan majelis hakim juga menyatakan, sudah mendengar orasi apa yang diucapkan Rizal Ramli sudah ada di televisi dan koran. Jadi tidak ada yang baru, yang diintrepretasikan melawan hukum," katanya.

Dan Rizal tak akan takut dengan status tersangkanya. Rizal siap menantang badai demi kepentingan rakyat Indonesia. "Saya saat muda pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Nasib saya tidak penting, yang penting nasib bangsa kita," ujarnya.

Rizal ditetapkan sebagai tersangka yang mendanai demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak sejak Senin, 5 Januari 2009, lalu. Demonstrasi yang berakhir rusuh itu terjadi pada 24 Juni 2008.

OJK Reveals Tips to Manage Finance for Housewife
Wuling Cloud EV di IIMS 2024

Konsumen Bisa Jajal Langsung Wuling Cloud EV di PEVS 2024

Pabrikan otomotif asal China, Wuling akan memeriahkan pameran PEVS 2024 dengan menampilkan lini kendaraan listrik, salah satunya Wuling Cloud EV.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024