VIVAnews - Dua bulan lagi ekspor enam produk wajib menggunakan kredit ekspor (L/C). Demikian diatur dalam Peraturan Menteri perdagangan Nomor 1 tahun 2009. Keenam produk itu antara lain kopi, minyak sawit mentah (CPO), kakao, karet, produk pertambangan, dan timah batangan.
"Peraturan ini dikeluarkan 5 Januari," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat 9 Januari 2009.
Dia mengatakan, dipilihnya enam komoditas iti merupakan komoditas ekspor yang berasal dari kekayaan alam, mempunyai pangsa cukup baik di pasar dunia dan di negara tujuan utama. Selain itu keenam komoditas tidak menggunakan bahan impor, dan nilai ekspor relatif besar.
Menurut Mari, pemerintah ingin meminimalkan risiko gagal bayar pada negara-negara yang korespondensi pembayaran L/C masih kurang. "Pemilihan komoditas sudah berdasarkan koordinasi Departemen Pertanian dan Departemen Energi di bawah koordinasi Menko Perekonomian," kata Mari.
Peraturan tersebut bakal mengatur kewajiban penggunaan L/C dalam pembayaran ekspor produk primer yang belum diolah atau sudah diolah tapi masih belum termasuk produk jadi.
Produk pertambangan yang diwajibkan menggunakan L/C dikenakan pada hampir semua produk tambang yang diekspor. "Contohnya, batu bara, mangaan, biji tembaga, biji nikel, biji besi, timbal, dan seng," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulidia.
Diah memperkirakan produk tambang yang diwajibkan senilai US$ 11 miliar, dari total ekspor produk tambang sebesar US$ 13 miliar.
Pemberlakuan dua bulan sejak ditetapkannya peraturan itu, karena pemerintah ingin menghindari kendala yang disebabkan adanya kontrak sebelum peraturan ini terbit dan masa berlakunya hingga lewat tanggal terbit peraturan.
Meski Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia baru beroperasi sekitar awal Juli, Presiden Direktur Bank Ekspor Indonesia Arifin Indra menyatakan pembayaran L/C berdasarkan pertauran ini dapat dilakukan melalui BEI. "Masih bisa lewat BEI karena hingga saat nanti LPEI beroperasi, BEI masih aktif," katanya.
Mari menjelaskan peraturan ini merupakan bagian dari paket kebijakan trade financing. "Pembayaran ekspor melalui L/C memberi kepastian pembayaran, apa lagi dengan kombinasi L/C dapat dirediskonto untuk memperoleh likuiditas atau rediskonto wesel ekspor BI," ujarnya.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
2 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
penyanyi dangdut Shinta Arsinta membawakan lagu berjudul Lintang Asmoro. Berikut ini lirik lagu dangdut Lintang Asmoro yang dibawakan biduan Shinta Arsinta feat Dhimasbad
Selengkapnya
Isu Terkini