VIVAnews - Kejaksaan Agung menyatakan masih mengupayakan proses hukum terhadap Tommy Soeharto. Namun, Tommy tidak akan dijerat dengan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan ayahnya, Soeharto.
"Tidak bisa, ahli waris tidak ada kaitannya," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 12 Januari 2009.
Pada 9 Januari 2009, Pengadilan Guernsey menolak permohonan dari Jaksa Pengacara Negara agar pengadilan memperpanjang pembekuan uang milik Tommy. Hakim justru mengabulkan agar rekening Tommy senilai 36 juta euro di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas dicabut.
Jasman menjelaskan, hingga kini kasus-kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Presiden Soeharto belum ada yang lanjut ke proses hukum selanjutnya. Kasus-kasus itu belum ada yang naik ke pengadilan.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch menyarankan agar jaksa menggunakan jalur perdata untuk menarik uang Tommy di Paribas, namun tetap konteks kasus adalah pidana korupsi. Caranya, yakni dengan menggunakan kasus dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto, karena Tommy adalah anaknya.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis dan Fakta Hot Blooded, Jung Woo Hempas Citra Pria Lucu jadi Sosok Tangguh
IntipSeleb
7 jam lalu
Hot Blooded adalah film Korea Selatan yang mengangkat kisah peperangan sengit gangster memperebutkan harta dan wilayah, Jung Woo sebagai pemeran utamanya.
Penyanyi dangdut muda dan berbakat, Putri DA belakangan ini telah mengejutkan publik dengan kabar pernikahannya dengan pengusaha batubara Kalimantan Timur, Abdul Aziz.
Selengkapnya
Isu Terkini