Akuisisi Sarijaya

Vierjamal Serahkan Proposal ke Bursa

VIVAnews - Vierjamal, hedge fund manager, menyampaikan letter of intent (LoI) kepada Self Regulatory Organizations (SRO) terkait rencana akuisisi 100 persen saham PT Sarijaya Permana Sekuritas.

Vierjamal menyerahkan LoI itu kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

"Kami sudah ke bursa, KPEI, dan KSEI untuk menyerahkan LoI akuisisi Sarijaya," kata Vierjamal dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews di Jakarta, Senin 12 Januari 2009. 

Selanjutnya, Vierjamal menyampaikan proposal serupa kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Sarijaya.

Sebelumnya, Herman Ramli, pemilik Sarijaya telah menyerahkan kuasa untuk penjualan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia. Herman juga menyerahkan aset senilai Rp 50 miliar kepada otoritas bursa tersebut.

Menurut Vierjamal, sebagai pengusaha lama, Herman Ramli tidak mungkin hanya memiliki aset Rp 50 miliar. Dia berkeyakinan Herman memiliki aset lebih dari itu. Karena itu, dengan nilai pembelian sebesar Rp 250 miliar, harga yang diajukan tidak terlalu mahal.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Untuk membeli perusahaan tersebut, dia telah bertemu dan menghubungi delapan calon investor. Tiga di antaranya adalah konglomerat, ada yang bergerak di industri otomotif atau pertambangan. Menurut dia, tiga investor siap menyokongnya.

Dia mengaku perlu dana Rp 400 miliar untuk pembelian Sarijaya. Dari jumlah itu, Rp 250 miliar untuk recovery asset dan Rp 150 miliar untuk ekspansi usaha.

Ilustrasi pengendara mobil mengambil karcis parkir.

Parkir Cuma Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang

Viral di media sosial, video seorang pengemudi mobil yang harus membayar tagihan parkir senilai Rp48 juta setelah 21 menit memarkirkan kendaraannya di kawasan Bumi Serpon

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024