VIVAnews - Terpidana kasus suap, Irawady Joenoes, segera mengajukan Peninjauan Kembali. Putusan pengadilan arbitrase mengenai tanah Komisi Yudisial yang sudah bermasalah sejak sebelum dibeli komisi.
"Kita masih mengumpulkan bukti baru untuk mengajukan PK," kata pengacara Irawady, Suhardi Somomoeljono, saat dihubungi VIVAnews, Senin 12 Januari 2009.
Mahkamah Agung pada 14 November menolak permohonan kasasi dari Irawady. Koordinator bidang pengawasan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim Komisi Yudisial tetap harus menjalani delapan tahun hukuman penjara. Irawady terbukti bersalah menerima suap Rp 600 juta dan US S 30 ribu terkait pengadaan tanah untuk Gedung Komisi Yudisial di Kramat Raya. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Persada Sembada, Freddy Santoso.
Suhardi menjelaskan, sebelum tanah yang berlokasi di Jalan Kramat Raya no 57, Jakarta, dibeli Komisi Yudisial (KY), tanah tersebut sudah dijuat Freddy ke perusahaan minyak Malaysia, Petronas. Menurut Suhardi, pengadilan arbitrase telah memenangkan Petronas sebagai pemilik tanah seluas 5.720 meter persegi itu. "Tapi saya baru menerima informasi itu dari pengacara di Malaysia," jelas Suhardi.
Meski demikian, lanjut Suhardi, pihaknya masih memikirkan untung rugi mengajukan bukti dari pengadilan sebagai bahan peninjauan kembali. "Kami mempertimbangkan apakah itu bisa dijadikan novum atau tidak," ujarnya.
Mengenai status tanah, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzzayin Mahbub, mengaku tidak tahu kalau tanah yang dibeli dari Freddy dengan harga Rp 46,99 miliar telah dibeli Petronas sebelumnya. "Kalau ada perjanjian sebelumnya, itu urusan mereka (Freddy dan Petronas)," ujarnya.
Menurutnya, komisi sudah mendengar adanya putusan pengadilan arbitrase tersebut. Putusan dibacakan sebelum lebaran 2008. Namun, Muzzayin menegaskan, tanah tersebut tetap milik Komisi Yudisial. "Tanah itu sudah atas nama Komisi Yudisial," tegasnya.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak
100KPJ
32 menit lalu
Korlantas Polri telah usai menggelar Operasi Keselamatan sejak 4 hingga 17 Maret 2024. Selama pelaksanaan operasi tersebut, tercatat ada 86.437 kendaraan yang melanggar.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Bekasi memiliki banyak restoran dan tempat nongkrong, bahkan ada yang buka sampai 24 jam nonstop. Yuk, langsung intip daftarnya yang telah dirangkum IntipSeleb.
Memukau, Anggun C Sasmi Tampil Duet dengan Mario Pelchat di The Voice Canada
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Anggun Cipta Sasmi atau yang lebih dikenal dengan Anggun C Sasmi baru-baru ini namanya trending di media sosial. Hal itu tidak lepas dari aksi panggungnya di The Voice.
Selengkapnya
Isu Terkini