Menteri Andi: Wajar KPK Tebang Pilih

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, menganggap wajar Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tebang pilih. Menurut Mattalatta, undang-undang memang menyuruh KPK untuk melakukan prioritas menyelesaikan kasus yang bernominal Rp 1 miliar.

"Jadi, makanya wajar kalau KPK harus memilih. Yang dipilih perkara besar, besar baik dari segi nominal atau pun orang pelakunya besar," kata Andi Mattalatta dalam diskusi agenda 23 Wacana dari Slipi dengan tema Pemberantasan Korupsi, Penegakan Hukum atau Pencegahan, di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Jakarta, Senin, 12 Januari 2009.

"Tapi bagaimanapun, yang wajar itu, tetap menentukan prioritas dengan alasan-alasan objektif," kata Mattalatta yang juga Ketua bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu.

Alasan-alasan objektif yang dimaksud Mattalatta ada tiga. Pertama, nominal yang besar didulukan dari yang kecil. Kedua, teknis pengungkapannya yang mudah didulukan dari yang sulit. Ketiga, kecenderungan keinginan rakyat. "Misalnya saat ini dunia sedang mencemaskan global warming. Kalau memang ada kasus illegal logging, mengapa tidak diprioritaskan," kata Mattalatta.

"Jadi, menurut saya, memilih-memilih sepanjang obyektif, tidak masalah," katanya. "Yang tidak benar adalah tebang pilih karena balas dendam. Kedua, ada alasan politik."

Tinggalkan Kodam Jaya, Mayjen TNI Putranto Gatot Terima Tongkat Komandan Dewa Perang TNI
Farrel Hilal

Alasan Farrel Hilal Memilih Jakarta Selatan sebagai Inspirasi Lagu Debutnya

Lagu ini merupakan perwujudan dari pengalaman hidup Farrel di Jakarta Selatan, yang dipenuhi dengan cerita-cerita menarik tentang kehidupan sehari-hari.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024