VIVAnews - Produk makanan, minuman, dan perlengkapan pribadi impor diperkirakan akan mengalami kelangkaan sebagai dampak dari adanya berkurangnya pasokan. Kelangkaan itu terutama pada produk-produk yang spesifik dan bersifat etnis, seperti makanan minuman khas negara lain, minuman beralkohol, atau produk kebutuhan khusus untuk kesehatan yang dijual di wilayah dominan ekspatriat atau kedutaan.
"Salah satunya akibat pengaturan batasan impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 44 tahun 2008," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Benjamin J Mailool dalam jumpa pers di Hotel Syahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 12 Januari 2009.
Data Aprindo menunjukkan setidaknya sudah ada 30 supermarket asing di Jakarta yang terancam mengalami kelangkaan pasokan. Beberapa di antaranya Papaya, Cosmo, Kamome, Bali Daily, dan Kemchick. "Impor content mereka mencapai 80 persen," kata Ketua Bidang Supermarket Aprindo Nugroho Setiawardhana. Supermarket di kota lain seperti Bali dan Surabaya juga telah terlihat indikasi yang sama.
Menurut dia, beberapa pengaturan pemerintah justru menimbulkan kelangkaan pasokan produk-produk tersebut. Pengurusan surat izin edar produk berkode ML yang menunjukkan makanan impor, dan CL untuk kosmetik impor, dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sangat sulit.
Izin ML, menurut dia terlalu berbelit dan sulit dipenuhi. Misalnya, pemohon harus menyerahkan layout proses produksi, komposisi bahan baku secara terperinci, spesifikasi bahan baku dan bahan pengemas, surat penunjukan keagenan yang sulit diperoleh, serta free sale certificate dari beberapa negara seperti Jepang yang sudah tidak mengeluarkan sertifikat tersebut.
Secara nasional, dia mengatakan porsi produk makanan dan minuman impor hanya berkisar 2,5 persen dari total penjualan seluruh anggota Aprindo atau hanya sekitar 4 persen dari total penjualan makanan minuman anggota Aprindo.
Selain itu, data Aprindo menunjukkan terdapat lebih dari 6 ribu jenis produk impor dari berbagai negara yang belum mendapatkan izin edar berkode ML, CL, atau PL (pangan industri rumahan impor).
Nugroho menjelaskan sudah ada beberapa kasus ekspatriat yang terpaksa menenteng barang belanjaan dari Singapura karena di Indonesia tidak lagi menyediakan. "Ada yang beli susu untuk bayinya di Singapura karena tidak bisa menggunakan produk lokal," katanya.
Hingga saat ini, BPOM belum merealisasikan program yang dijanjikan akan menyederhanakan proses pengurusan izin edar. "Proses pengurusan izin edar perlu ditinjau ulang," ujarnya.
Selain itu, Aprindo meminta produk yang terkena razia BPOM agar segera diregistrasikan. "Pengalaman yang lalu, sweeping terkesan terburu-buru dan tidak ada perbaikan setelahnya," kata Nugroho.
Baca Juga :
Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah, Alasannya Kesal Tak Dibelikan Motor
VIVA.co.id
15 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
LG 45GS95QE: Monitor Untuk Para Gamer, Resolusi Tinggi
Gadget
14 menit lalu
Monitor LG UltraGear 45GS95QE adalah pilihan unggul bagi para gamer dan profesional yang menginginkan monitor dengan spesifikasi tinggi dan fitur canggih.
Dua Kawanan Curas Di Lampung Di Bekuk Polisi
Lampung
15 menit lalu
Gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran dan Polsek Gedongtataan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Halangan R
Gelandang termahal Madura United, Hugo Gomes minta timnya bermain cerdas hadapi Borneo FC di leg pertama semifinal Championship Series BRI Liga 1. Ini ulasannya.
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, Langsung Cair ke Rekening
Bandung
25 menit lalu
Hari ini Rabu 15 Mei 2024 aplikasi DANA memberikan hadiah saldo DANA gratis sebesar Rp400 Ribu. Bagi anda yang menginginkan saldo tersebut, ada sejumlah cara yang menjanj
Selengkapnya
Isu Terkini