Dibolehkan, Belajar-Mengajar di Balik Penjara

VIVAnews - Penjara bukan lagi tempat mengerikan. Para narapidana bahkan bisa mengikuti kegiatan kuliah atau memberikan kuliah di balik jeruji. Seperti yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri yang masih tetap memberikan bimbingan skripsi untuk mahasiswanya.

"Pak Rohmin itu kan masih tercatat sebagai Dosen Institut Pertanian Bogor. Kami tidak membatasi potensi seseorang. Jadi, kalau ada mahasiswanya dia yang meminta bimbingan skripsi itu boleh-boleh saja dan tidak ada larangan," kata Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Untung Sugiono dalam acara Peluncuran Model Konseling Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa 13 Januari 2009.

Tak hanya Rokhmin yang diberi lampu hijau. "Kalau memang ada yang seperti itu dan apalagi ini bermanfaat, kenapa tidak dilaksanakan [di lapas lain]," tambah Untung.

Hampir di seluruh Lapas telah memiliki sekolah pembinaan untuk para napi yang disebut programkegiatan belajar mengajar (PKBM). PKBM memiliki paket A untuk yang tidak lulus SD, paket B untuk yang tidak lulus SMP, dan paket C untuk yang tidak lulus SMA.

Di Lapas Cipinang, selangkah lebih maju. Bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, kuliah hukum bisa diikuti narapidana dan pegawai lapas. Lapas Bekasi dan Lapas Yogyakarta juga sudah meluluskan alumni Diploma III dan Strata I.

Panas Ekstrem Melanda Thailand, 30 Orang Tewas
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut bakal mendapatkan keuntungan besar apabila merangkul PKB dan Nasdem masuk ke koalisi pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024