VIVAnews - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal menyatakan siap disidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Hari ini, berkas penyidikan kasus yang melibatkannya sudha rampung.
"Sudah P21 hari ini. Saya siap mengadapi sidang," tegasnya kepada wartawan, Selasa 13 Januari 2009 usai menyelesaikan berkas penyidikan kasus dugaan suap senilai Rp 500 juta dari Presiden Direktur PT First Media Billy Sindoro. Uang itu diduga merupakan tanda terima kasih untuk putusan KPPU dalam perkara monopoli hak siar Liga Inggris di Astrotv.
Dalam sidang Billy, diputar rekaman CCTV yang menampilkan Iqbal yang menerima tas berisi uang di depan lift sebuah hotel di Jakarta dari Billy. Apakah Anda tahu isinya uang? Saya tidak tahu. Hari Senin akan saya beberkan semua. Saya bersaksi untuk Billy di persidangan," jawabnya.
Sementara itu, Maqdir Ismail selaku penasihat hukum mengakui adanya email soal perkara monopoli hak siar Liga Inggris di Astrotv dari Billy ke Iqbal. Namun, ia menegaskan kliennya baru membaca email itu dua hari setelah Iqbal membacakan putusan. "Sehingga email itu sama sekali tidak mempengaruhi putusan KPPU," tambahnya.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ernando menjadi sorotan lantaran dia joget di depan Lee Kang Hee. Dia pun meminta maaf atas hal tersebut dan menjelaskan tidak ada niatan untuk mengejek Korea Selatan.
Bingung mau upgrade ke HyperOS atau tidak? Artikel ini membahas 10 alasan penting yang perlu Anda baca sebelum memutuskan. Temukan kelebihan dan kekurangan HyperOS.
Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung
Jatim
18 menit lalu
Menurut Fitriyah, pihaknya melakuakan jemput bola langsung turun ke desa-desa sebagai upaya mempermudah melayani masyarakat. Sekaligus mencapai target UHC 95 persen,
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Bahar bin Smith akhirnya mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih p
Selengkapnya
Isu Terkini