Suap Anggota KPPU

Iqbal Siap Disidang

VIVAnews - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M Iqbal menyatakan siap disidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Hari ini, berkas penyidikan kasus yang melibatkannya sudha rampung.

"Sudah P21 hari ini. Saya siap mengadapi sidang," tegasnya kepada wartawan, Selasa 13  Januari 2009 usai menyelesaikan berkas penyidikan kasus dugaan suap senilai Rp 500 juta dari Presiden Direktur PT First Media Billy Sindoro. Uang itu diduga merupakan tanda terima kasih untuk putusan KPPU dalam perkara monopoli hak siar Liga Inggris di Astrotv.

Dalam sidang Billy, diputar rekaman CCTV yang menampilkan Iqbal yang menerima tas berisi uang di depan lift sebuah hotel di Jakarta dari Billy. Apakah Anda tahu isinya uang? Saya tidak tahu. Hari Senin akan saya beberkan semua. Saya bersaksi untuk Billy di persidangan," jawabnya.

Sementara itu, Maqdir Ismail selaku penasihat hukum mengakui adanya email soal perkara monopoli hak siar Liga Inggris di Astrotv dari Billy ke Iqbal. Namun, ia menegaskan kliennya baru membaca email itu dua hari setelah Iqbal membacakan putusan. "Sehingga email itu sama sekali tidak mempengaruhi putusan KPPU," tambahnya.


Usai Ramai Digosipkan Selingkuh, Rizky Nazar Minta Maaf
Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta (foto ilustrasi)

Harga Emas Hari Ini 27 April 2024: Emas Antam Kinclong di Akhir Pekan

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.236.000 per gram.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024