Dugaan Korupsi Pajak Jakarta

"Aturan Upah Pungut Dibuat Sutiyoso"

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Ade Supriatna, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 10 jam. Usai diperiksa, Ade menyatakan seharusnya mantan Gubernur Sutiyoso dan penggantinya, Fauzi Bowo, juga turut diperiksa.

"Mantan Gubernur Sutiyoso dan Gubernur sekarang juga harus dimintai keterangan karena payung hukumnya yang membuat Gubernur," kata Ade saat hendak meninggalkan kantor Komisi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2009.

Ade mengaku diperiksa selaku ketua DPRD. Menurut Ade, dewan juga mendapat semacam insentif dalam pemungutan pajak. "Itu berdasarkan Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005," katanya.

Dewan ikut menerima karena merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah. Kalau perangkat daerah, maka posisinya di bawah gubernur. "Perangkat daerah termasuk di situ kaitannya dengan sekda, walikota dan camat juga dapat," kata Ade.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar
VIVA Militer: Rudal hipersonik Iran gagal dibendung sistem Iron Dome Israel

Ledakan Terdengar di Irak hingga Suriah Imbas Serangan Israel ke Iran

Israel telah melakukan serangan udara terhadap sasaran di Iran. Hal ini dikonfirmasi oleh para pejabat AS.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024