Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan

Sarjan Taher Terima Uang untuk Hindari Fitnah

VIVAnews - Anggota Dewan Komisi Kehutanan Sarjan Taher mengaku menerima Rp 360 juta terkait alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Uang diterima dari Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, dalam bentuk cek perjalanan.

"Saya terima untuk menghindari fitnah," kata Sarjan ketika membacakan pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 14 Januari 2009. Selain dari Chandra, Sarjan mengaku juga menerima uang dari rekannya, Hilman Indra.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat itu saat membacakan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Ia dituntut lima tahun penjara. Jaksa juga meminta hakim menghukum Sarjan membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider empat bulan penjara.
 
Jaksa menilai ia bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pelepasan hutan lindung Tanjung Air Telang. Rencananya, alih fungsi itu akan dijadikan pelabuhan Tanjung Api-api. Ia dijerat dengan pasal menerima suap sebagai penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 12A atau Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Menurut Sarjan, dirinya menerima uang itu karena takut kalau anggota komisi lainnya mengira ia sudah menerima uang yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan itu. Sarjan menjelaskan mulanya ia berniat membantu pambangunan daerah pilihannya itu. "Semangat saya untuk membantu pembangunan Pemprov Sumsel (Sumatera Selatan)," jelas dia.
 
Mengenai niat Pemprov untuk memberikan tanda terima kasih, ia menjelaskan sudah pernah ia cegah. "Saya bukan anggota tim hutan lindung dan saya tidak berwenang memutuskan pelepasan," kata Sarjan.
 
Atas dasar itu maka ia menggunakan uang yang ia terimanya untuk konstituen dia di Sumatera Selatan. "Saya gunakan untuk pembangunan masyarakat daerah pilihan saya," jelas Sarjan. Ia menjelaskan uang itu untuk kepentingan kelompok tani dan pemberdayaan daerah pinggiran.
 
Sarjan pun menyesalkan adanya keterangan saksi yang tidak memberikan keterangan sebenarnya. Saksi tersbut, kata dia, juga merupakan rekan di komisi kehutanan. "Teganya mereka berbohong," kata dia. Namun ia berterimakasih atas ketegasan majelis hakim. "Sehingga mereka tidak berkutik untuk berbohong," kata Sarjan.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman
Pemain Chelsea rayakan gol Raheem Sterling

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino coba memproteksi Raheem Sterling. Pemain asal Inggris itu menjadi sasaran ejekan suporter saat tampil di Piala FA lawan Leicester.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024