Pemilu 2009

Presiden yang Ingin Contreng Dua Kali Sah

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, menyatakan usulan pembentukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara parlemen, khususnya Komisi II yang menangani bidang pemerintah, berkukuh hanya contreng satu kali yang dibolehkan.

"Usul pengesahan tanda contreng dua kali datang dari Presiden, supaya tidak banyak suara terbuang," kata Hafiz dalam Dialog Kenegaraan di Kantor Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2009. "Alasannya, sebagian masyarakat sudah terbiasa dengan mekanisme pada Pemilu 2004 (yang membolehkan coblos dua kali--red)."

"Saya bilang saat itu kepada Presiden, tidak bisa begitu saja.  Harus dikeluarkan Perpu lebih dulu," kata Hafiz. Akhirnya keluarlah pernyataan Presiden akan mengeluarkan Perpu untuk mengesahkan contreng dua kali.

Persetujuan presiden dilihat Hafiz tidak ada hubungannya dengan skenario politik. Presiden ingin menyelamatkan potensi suara tidak sah.  Jika Perpu dikeluarkan, apabila ditemukan di tempat pemungutan suara ada kertas suara yang diberi tanda lebih dari 1 kali, hal itu diputuskan sah.  "Kalau tidak begitu, bisa kacau balau sosialisasi yang sudah dilakukan oleh KPU," kata Hafiz.

Hafiz bercerita, sebenarnya KPU ingin mendasarkan sah atau tidaknya kertas suara pada niatan pemilih. Misalnya, biarpun pemilih memberi tanda contreng sebanyak 3 kali pada kertas suara namun tanda tersebut diletakkan di partai yang sama, maka sebaiknya itu disahkan.

"Namun Komisi II DPR tidak menyetujuinya. Kami sampai sempat berdebat di Komisi II.  Mereka bilang, KPU tidak boleh menafsirkan lain lagi, tetap harus tanda contreng 1 kali yang disahkan," kata Hafiz. Dan akhirnya, sampai saat ini, Undang-undang No 10 Tahun 2008 hanya mengakui penandaan satu kali.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023
Persib Bandung vs Bhayangkara FC

1 Poin dari Markas Persib Cukup Membuat Bhayangkara FC Bersyukur

Persib Bandung berbagi poin dengan Bhayangkara FC dalam laga lanjutan Liga 1 2023/2024. Duel digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024