Penyusunan RUU Pengadilan Tipikor

ICW: Anggota DPR Lebih Pilih Persiapan Pemilu

VIVAnews – Anggota Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, mengatakan mayoritas anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  memprioritaskan persiapan pemenangan pemilihan umum 2009.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

“Walau DPR sering mengatakan pembahasan RUU jadi prioritas, kenyatannya tidak demikian,” kata dia anggota Badan Pekerja dan Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW itu di seminar "Menyelamatkan RUU Pengadilan Tipikor" di Dewan Perwakilan Daerah, Kamis 15 Januari 2009

Menurut Emerson, masalah itu ikut memicu keterlambatan penyusunan rancangan. Anggota panitia khusus berjumlah 50 orang.
Emerson mengingatkan pengesahan RUU Tipikir harus tetap memenuhi batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi. “Deadline paling lambat 19 Desember 2009,” kata dia.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo Minta Dukungan Maju Pilgub Sulteng

Emerson mengatakan DPR tidak dapat menyalahkan pemerintah sebagai penyebab keterlambatan. Menurut Emerson keterlambatan memasukkan rancangan ke dewan memang ikut memicu lamanya pembahasan. Namun, berlarut-larutnya penyusunan rancangan di parlemen juga menimbulkan masalah lebih besar. “Dan berpotensi menghilangkan eksistensi Pengadilan Tipikor,” kata dia.

Apalagi, kata Emerson, DPR mempunyai konflik kepentingan dengan KPK dan Pengadilan Tipikor.  Dikatakan sedikitnya delapan anggota dewan dijerat KPK karena kasus korupsi.  Mereka antara lain, Sarjan Taher, Yusuf Emir Faisal, dan Bulyan Royan.  Lima lainnya telah divonis bersalah, yakni Saleh Djasit, Noor Adenan Razak, Al Amin Nasution, Hamka Tamdu, dan Anthony Zedra.

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

“Kalau DPR ingin membunuh KPK dan Pengadilan Tipikor, itu dapat dilakukan dengan membiarkan rancangan itu tidak dibahas sampai batas waktu selesai,” kata Emerson.

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in literasi digital

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Kemenkominfo menyelenggarakan kegiatan chip in Literasi Digital dengan mengusung tema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya”.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024