Kasus Upah Pungut DKI Jakarta

Anggota Dewan Ramai-ramai Kembalikan Uang

VIVAnews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta beramai-ramai akan mengembalikan uang yang berasal dari upah pungut pajak bumi dan bangunan. Upah pungut tersebut saat ini sedang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau itu melanggar, kami siap mengembalikan," kata anggota Komisi E dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin, di DPRD DKI Jakarta, Kamis 15 Januari 2009. "PKS akan mengembalikan itu pada kesempatan pertama."

Menurutnya, penerimaan upah pungut itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur. Bahkan dewan tidak menekan pihak manapun agar ikut menerima upah pungut. "Itu telah dilakukan sejak 1979," ujarnya.

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan juga harus ikut turun tangan untuk mengatur penerimaan upah pungut. "Agar tidak ada yang disudutkan," jelasnya.

Hal serupa disampaikan Makoem AR, Ketua Fraksi PDIP. Menurutnya, komisi antikorupsi harus melihat pertimbangan penerimaan tersebut. "Kalau memang dianggap pelanggaran, maka kami siap memulangkannya," ujar anggota Komisi C itu.

Inggrad Joshua, Ketua Fraksi Golkar, menambahkan seluruh anggota fraksi siap mengembalikan uang tersebut ke komisi antikorupsi. "Saya siap mengembalikan upah pungut apabila melanggar peraturan, tapi harus ada kejelasannya," ujarnya.

Menurutnya, penerimaan itu sudah transparan dan bahkan mendapat potongan pajak. "Apa pun keputusannya kami terima," tegasnya.

KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ini sejak 25 November 2008. Penyelidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan No Sprint Lidik A/01/XI/ 2008. Upah pungut itu dilegalkan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 28 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur 118 Tahun 2005.

Dalam kasus terebut komisi sudah memulai meminta keterangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Ketua DPRD Ade Supriatna.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024