Angkutan Umum

Organda Tolak Penurunan Tarif Rp 500

VIVAnews - Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta keberatan dengan usulan penurunan tarif angkutan umum kota sebesar Rp 500. Padahal harga bahan bakar minyak bersubsidi sudah turun hingga 25 persen.

"Bukannya nggak setuju untuk nurunin. Tapi tarif yang berlaku saat ini masih berada di bawah tarif pokok angkutan," kata Sekretaris Organda DKI Jakarta DKI Jakarta, TR Panjaitan, kepada wartawan, Jumat 16 Januari 2009.

Organda meminta besaran penurunan tarif yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta itu dihitung ulang. "Yang jelas Organda ingin hitungan riilnya dulu," ujarnya.

Malam ini, usulan penurunan tarif angkutan itu kembali dibahas di DPRD DKI. Pembahasan final ini akan dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan, DTKJ, dan Organda. Pembahasan terkait usulan penurunan tarif sebesar Rp 500 untuk angkutan jenis patas non-AC, bus sedang, mikrolet dan bus reguler. "Kalau untuk taksi tergantung operator, kan sudah ada batas atas dan bawah, terserah operator," ujar Panjaitan.

Arus Balik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Gayatri Tulungagung Kedapatan Positif Narkoba
Serangan udara militer Israel ke Jalur Gaza, Palestina

Konflik Makin Panas, India Larang Warganya Kunjungi Israel dan Iran

Konflik Makin Panas, India Larang Warganya Kunjungi Israel dan Iran

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024