Tarif Angkutan di Jakarta Turun Rp 300

VIVAnews - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyetujui penurunan tarif angkutan umum. Awalnya, Organda bersikeras tidak akan menurunkan tarif dengan alasan tarif yang berlaku saat ini masih di bawah tarif pokok angkutan.

"Awalnya Organda bersikeras tidak menurunkan. Tapi akhirnya dengan kesepakatan turun kisaran Rp 200 sampai Rp 300," ujar anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Soetanto Soehodo, saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 18 Januari 2009.

Sebelum menyetujui penurunan tarif ini, Organda juga beralasan harga komponen suku cadang bagi kendaraan juga masih tinggi. Tetapi, akhirnya ada kesepakatan yang berujung penurunan tarif angkutan di Jakarta.

Kesepakatan tersebut diambil setelah melakukan rapat antara Organda, Dewan Transportasi Kota Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemarin malam. Hasil tersebut akan dibahas di DPRD DKI Jakarta pada hari Senin, 19 Januari 2009 pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Jakarta Herry Rotty mengatakan, usulan penurunan tarif angkutan umum segera dirapatkan dengan para pengusaha angkutan darat.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Herry mengatakan, penurunan tarif ini akan diberlakukan untuk semua angkutan umum. Tidak hanya angkutan umum dalam kota, tetapi juga angkutan antar kota. Organda akan merevisi tarif per kilometer jalan. Penurunan tarif angkutan ini juga dipengaruhi tiga kali penurunan harga BBM, khususnya premium yang kini sebesar Rp 4.500. 

Pelek HSR Speedster

Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna

al ini memungkinkan para pemilik mobil kecil untuk mengekspresikan gaya dan kepribadian mereka.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024