Perubahan Anggaran Pakai Pasal Krisis

VIVAnews - Pemerintah mengusulkan perubahan anggaran belanja 2009 menggunakan pasal 23 Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009. Dengan pasal iniĀ  pemerintah dapat melakukan langkah-langkah, termasuk menggeser anggaran untuk menangani krisis.

Usulan pemerintah ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat di Bappenas, Selasa 20 Januari 2009. Namun ditanya apakah negara sudah menghadapi krisis Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan, "Global yang sedang krisis, negara kita kena dampaknya."

Sebelumnya pemerintah dan DPR menyepakati pasal ini sebagai landasan untuk mempermulus mekanisme penganggaran dalam menangani krisis.

Anggito mengatakan pasal 23 dibuat untuk menyikapi situasi yang berubah cepat. "Kita juga ingin respon cepat makanya pakai pasal
ini," ucapnya.

Kalau menggunakan APBN-P, lanjut Anggito, maka perubahan itu akan membutuhkan waktu lama. Anggito menyebut bahwa perubahan saat ini yang terjadi jatuh sangat signifikan.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan perubahan postur anggaran dengan menggunakan asumsi dasar baru. Harga minyak yang semula US$ 80/barel diubah menjadi US$ 45. Sedangkan kurs rupiah diubah dari Rp 9.400/US$ menjadi Rp 11.000/US$ dan pertumbuhan ekonomi dari 6,2 persen menjadi lima persen.

Akibat perubahan tersebut, Menkeu mengungkapkan belanja pemerintah tahun anggaran 2009 dipastikan akan berubah. Usulan ini akan segera diajukan dan dibahas bersama DPR.

Menteri Keuangan mengatakan akan terus berkonsultasi dengan dewan. "Belanja pasti berubah karena ada perubahan asumsi makro, tapi nanti kita lihat lagi angka finalnya," ujar Menkeu.

Perubahan juga terjadi pada besarnya subsidi karena ada perubahan harga minyak yang cukup drastis. Sedang untuk insentif, ujar Menkeu, masih ada kemungkinan ditambah. "Semua penambahan dan perubahan mungkin dilakukan untuk antisipasi krisis global," katanya.

Jumlah defisit sendiri yang diumumkan kemarin, juga masih harus disetujui DPR. "Mereka yang punya hak budget, jadi penggunaan Silpa pun harus ke DPR dulu," katanya.

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi
Pemain Real Madrid, Joselu

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Manchester United tertarik pada penyerang tengah yang musim ini bermain untuk Real Madrid, Joselu. Man Utd sedang berupaya mencari celah guna mendapatkan pemain buruannya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024