Anggaran Pendidikan

"Jangan Hanya Mendiknas yang Digugat"

VIVAnews - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan melayangkan gugatan pada daerah yang tak memenuhi kewajibannya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo mendukung langkah persatuan guru. "Selama ini, PGRI hanya melakukan gugatan terhadap APBN atau pemerintah saja," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 20 Januari 2009.

Padahal, kata Bambang, konstitusi juga mengamanatkan daerah memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD. "Jangan hanya mendiknas saja yang digugat,"kata dia.

Terpopuler: Timnas Indonesia Bekuk Australia, Rangking FIFA di Atas 8 Negara Eropa

Gugatan uji materiil UU APBN  berkali-kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi karena tak memenuhi alokasi 20 persen anggaran pendidikan. Hasilnya selalu diterima.

Yang terbaru, dalam sidang uji materi UU Nomor 16 tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 45 tahun 2007 tentang APBN Tahun Anggaran 2008, mahkamah  memutuskan agar dalam APBN mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan. Jika tidak dialokasikan 20 persen, maka pemerintah melanggar konstitusi. Mahkamah juga mengultimatum pemerintah untuk memenuhi amanat konstitusi, paling lambat dalam APBN 2009.

Pemerintah akhirnya memutuskan akan mengalokasikan 20 persen anggaran APBN 2009. Dalam Rancangan APBN yang dibacakan Presiden Yudhoyono, pada tahun 2009  alokasi pendidikan akan ditambah sebesar Rp 46,1 triliun dari alokasi  anggaran  tahun 2008 sebesar Rp 178,9 triliun. Total, alokasi dana pendidikan 2009 akan menjadi Rp  224 triliun.

Perubahan postur APBN 2009 pada Oktober 2008 lantas menyebabkan anggaran pendidikan turun sebesar Rp 16,99 triliun dari Rp 224,40 triliun menjadi Rp 207,41 triliun dalam APBN 2009. Meski jumlah itu turun, namun rasio anggaran pendidikan tetap 20 persen dari total APBN sebesar Rp 1.037,06 triliun.

Deretan Negara Ini Tercatat Dilanda Kelaparan Terburuk Sepanjang Sejarah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi: Pembayaran Lahan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung ke BPN

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembayaran pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024