VIVAnews - Nasib kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker milik Pertamina masih belum jelas. Namun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy sudah mengirimkan usulan penghentian penyidikan ke Jaksa Agung.
"Usulan penghentian penyidikan sudah dikirimkan ke Jaksa Agung," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 21 Januari 2009. "Sekarang masih dalam proses."
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi setuju jika penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penjualan dua unit kapal tanker atau very large crude carrier milik PT Pertamina dihentikan.
Sebelumnya, Marwan menjelaskan, penghentian ini karena tim jaksa penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup. Penyidik juga tidak menemukan kerugian negara dalam penjualan dua unit tanker itu.
Menurut Marwan, jumlah kerugian negara yang disebutkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebesar US$ 20 juta-US$ 56 juta hanyalah sebuah asumsi.
Ketidakjelasan nasib kasus VLCC membuat nasib ketiga tersangkanya, yakni mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, mantan Direktur Utama PT Pertamina Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone, terkatung-katung.
Kasus penjualan dua kapal VLCC semula diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004. Namun, Kejagung kemudian mengambil alih kasus tersebut pada Juni 2007 karena telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Dengan demikian, menurut Wakil KPK Bidang Penindakan saat itu, Tumpak Hatorangan, penyidikan hanya boleh dilakukan satu instansi dan penentuannya dilakukan saat SPDP telah keluar.
PT Pertamina, saat dipimpin Baihaki Hakim, memesan dua unit VLCC dari Hyundai Heavy Industries di Ulsan Korea Selatan seharga US$65 juta per unit. Namun, dengan alasan kesulitan likuiditas, direksi baru Pertamina di bawah pimpinan Arifin Nawawi melepas dua kapal itu seharga US$184 juta pada April 2004.
Pada Maret 2005, Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan Pertamina melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat dalam kasus penjualan dua unit VLCC itu.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Setelah menang melawan Chef Arnold, mobil andalan Codeblu terungkap saat tiba di kediaman Denny Sumargo di Jakarta, baru-baru ini. Seperti yang terlihat dalam video singk
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Beberapa Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba, Rezky Aditya Keciduk Media Korea
IntipSeleb
37 menit lalu
Berikut deretan artikel terpopuler di IntipSeleb pada 23 April 2024, diantaranya beberapa selebgram yang ditangkap kasus narkoba hingga Rezky Aditya keciduk media Korea..
Dangdut Populer: Rumah Via Vallen Digeruduk Warga, hingga Pesan Penting Lady Rara
JagoDangdut
37 menit lalu
Kabar mengejutkan datang dari keluarga Via Vallen, rumah sang biduan yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur, tiba-tiba saja digeruduk oleh warga pada Senin, 22 April 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini