Polisi Tetap Usut Tifatul Sembiring

VIVAnews – Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Zulkarnain menegaskan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersangka Tifatul Sembiring, pimpinan Partai Keadilan Sejahtera, belum diterbitkan.

Buku Karya Penulis Israel yang Diduga Pengaruhi Zara Lepas Hijab Beredar di Indonesia

“Kami masih dalam pertimbangan untuk penghentian penyidikan kasus itu,” kata Zulkarnain kepada VIVAnews, Rabu 21 Januari 2009.
Itu untuk menjawab informasi dari PKS yang menyebutkan penyidikan terhadap Tifatul dihentikan. Itu disampaikan Ahmad Mabruri, juru bicara PKS.

Mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, juga minta pengusutan dugaan pelanggaran kampanye itu dihentikan saja. Alasannya tidak ada bukti.

Dituding Nikita Mirzani Lakukan Kekerasan, Ucapan Lebaran Rizky Irmansyah Jadi Sorotan Warganet

Awal 2009, PKS demonstrasi di Jakarta. Antara lain dilakukan di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat. Tema aksi itu untuk solidaritas Palestina. Aksi itu juga diikuti anak-anak dan calon anggota legislatif partai itu.

Massa juga membawa atribut partai. Itu sebabnya Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu mengusutnya. Aksi pengerahan massa itu dicurigai merupakan kampanye terselubung menjelang pemilu. Setelah itu Tifatul Sembiring diperiksa, selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka.

Menteri PUPR: Pembangunan Rumah Menteri di IKN Sudah 80 Persen, Target Rampung Juli

Zulkarnain mengatakan penyidik masih memiliki waktu empat hari lagi untuk menuntaskan kasus pelanggaran kampanye ini. Dia mengatakan batas akhir massa penyidikan adalah 28 Januari 2009.

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat apel dan halal bihalal, Selasa, 16 April 2024. (Foto: Humas Pemprov Jatim)

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor jadi tersangka kasus pemotongan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024