Mabes Polri Periksa Petinggi AdamAir

VIVAnews - Polisi kembali memeriksa Wakil Komisaris Utama PT AdamAir SkyConection Airline, Sandra Ang. Polisi hingga kini belum dapat menahan tersangka kasus dugaan penggelapan investasi di AdamAir senilai Rp 157 miliar itu.

"Iya diperiksa terkait dengan masalah AdamAir yang sudah bangkrut," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2009.

Ibunda dari Direktur Utama AdamAir, Adam Suherman itu diperiksa karena banyaknya dugaan kasus lain di maskapai yang sudah gulung tikar itu. Sandra Ang tercatat sudah dua kali diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"Ada penjualan piutang saham, banyak masalahnya," ujar mantan Kepala Polda Jawa Barat ini. Tetapi apakah Sandra Ang ditahan? "Nanti, diperiksa dulu," jawab dia. Hingga pukul 19.00 WIB, Sandra Ang masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini bermula dari laporan Direktur Keuangan AdamAir yang juga perwakilan PT Global Transportation Services, Gustianto Kustianto. Pada 26 Maret 2008, Gustianto melaporkan empat pendiri dan tiga direksi AdamAir dengan tudingan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 157 miliar. Global Transportation Services merupakan anak usaha Bhakti Investama yang memiliki 19 persen saham di AdamAir senilai Rp 157,5 miliar.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

KPU RI menilai gugatan kubu Ganjar-Mahfud yang menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan Presiden RI Jokowi salah sasaran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024