Kejaksaan Terus Usut Kasus HOMC

VIVAnews - Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti dalam dugaan kasus korupsi pembuatan bensin HOMC (high octane mogas component) di PT Pertamina.

"Masih penyelidikan. Belum ada perubahan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Rabu 21 Januari 2009.

Kasus HOMC  bermula ketika pemerintah pada 1999 berniat mengurangi penggunaan timbal (tetra ethyl lead/TEL) dalam memproduksi bensin bersubsidi.

Namun, proses pembuatan bensin non-timbal ternyata biayanya sangat tinggi karena Pertamina harus mengganti timbal dengan HOMC yang harganya jauh lebih mahal.

Hal inilah yang membuat Menteri Keuangan Boediono (sekarang Gubernur Bank Indonesia) pada 2003 tidak bersedia menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Surat itu pada prinsipnya mewajibkan bensin yang diproduksi Pertamina tidak mengandung timbal.

Pada Januari 2005 Direktur Jenderal Migas Departemen Energi Iin Arifin Takyan dalam suratnya kepada Direktur Utama Pertamina juga menegaskan bahwa penyediaan bensin tanpa timbal hanya bisa dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.

Satu bulan kemudian, direksi Pertamina menyurati Menteri Negara BUMN untuk meminta persetujuan proyek bensin tanpa timbal itu.  Namun, hingga Juni 2005—ketika Pertamina mulai mengganti timbal dengan HOMC dalam proses produksi bensin bersubsidi di kilang Cilacap--baik Departemen Keuangan maupun kementerian BUMN belum memberikan persetujuan tertulis.

Padahal, dia melanjutkan, proyek tersebut sangat merugikan Pertamina karena harus mengimpor HOMC dengan harga yang sangat mahal. Akibat pastinya adalah penurunan net margin pengolahan Pertamina dari US$ 3,08 per barel crude (tahun 2005) menjadi US$ 0,16 per barel crude (prognosa Desember 2006) atau kerugian sekitar US$ 2,92 per barel crude.

Angka tersebut jika dikalikan dengan pengolahan crude tahun 2006 sebesar 340.262.733 barel crude, maka kerugian yang diderita Pertamina sekitar US$ 993,6 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun.

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor
Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Pemerintah Republik Oriental Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024