VIVAnews - Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan bukti-bukti dalam dugaan kasus korupsi pembuatan bensin HOMC (high octane mogas component) di PT Pertamina.
"Masih penyelidikan. Belum ada perubahan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Rabu 21 Januari 2009.
Kasus HOMC bermula ketika pemerintah pada 1999 berniat mengurangi penggunaan timbal (tetra ethyl lead/TEL) dalam memproduksi bensin bersubsidi.
Namun, proses pembuatan bensin non-timbal ternyata biayanya sangat tinggi karena Pertamina harus mengganti timbal dengan HOMC yang harganya jauh lebih mahal.
Hal inilah yang membuat Menteri Keuangan Boediono (sekarang Gubernur Bank Indonesia) pada 2003 tidak bersedia menandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Surat itu pada prinsipnya mewajibkan bensin yang diproduksi Pertamina tidak mengandung timbal.
Pada Januari 2005 Direktur Jenderal Migas Departemen Energi Iin Arifin Takyan dalam suratnya kepada Direktur Utama Pertamina juga menegaskan bahwa penyediaan bensin tanpa timbal hanya bisa dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan Menteri Keuangan.
Satu bulan kemudian, direksi Pertamina menyurati Menteri Negara BUMN untuk meminta persetujuan proyek bensin tanpa timbal itu. Namun, hingga Juni 2005—ketika Pertamina mulai mengganti timbal dengan HOMC dalam proses produksi bensin bersubsidi di kilang Cilacap--baik Departemen Keuangan maupun kementerian BUMN belum memberikan persetujuan tertulis.
Padahal, dia melanjutkan, proyek tersebut sangat merugikan Pertamina karena harus mengimpor HOMC dengan harga yang sangat mahal. Akibat pastinya adalah penurunan net margin pengolahan Pertamina dari US$ 3,08 per barel crude (tahun 2005) menjadi US$ 0,16 per barel crude (prognosa Desember 2006) atau kerugian sekitar US$ 2,92 per barel crude.
Angka tersebut jika dikalikan dengan pengolahan crude tahun 2006 sebesar 340.262.733 barel crude, maka kerugian yang diderita Pertamina sekitar US$ 993,6 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
3 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut lirik lagu I Can Do It With A Broke Heart yang dinyanyikan oleh Taylor Swift dalam album The Tortured Poets Department, dan resmi dirilis pada 19 April tahun 2024
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mulai dikaitkan dengan Sandra Dewi karena kemunculan satu gambar yang menimbulkan kesan kemiripan, terutama dalam hal gaya rambut.
Selengkapnya
Isu Terkini