Cara Contreng Butuh Waktu Lebih Lama

VIVAnews – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiansyah, mengatakan cara menyontreng untuk menandai surat suara membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan menyoblos.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

“Dengan menyontreng tiap pemilih butuh waktu tiga sampai lima menit untuk memberikan suara,” kata Ferry di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Ferry, masalah itu diketahui setelah KPU Jawa Barat melakukan simulasi pemungutan suara di Bogor.

ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah

Salah satu pemicu lamanya waktu adalah banyaknya gambar calon legislator di kertas suara sehingga pemilih ekstra hati-hati.

Mulai dari pemungutan suara hinga rekapitulasi di tingkat kecamatan, kata Ferry, menghabiskan waktu hingga pukul 22.00.

Buntut Polemik Dana Pembangunan Masjid, Perilaku Buruk Masa Lalu Daud Kim Kini Mencuat

Walau begitu, kata dia, sistem penandaan surat suara yang baru berlaku ini tidak sampai membingungkan pemilih.

Ferry mengatakan optimis pemilihan legislatif di Jawa Barat berjalan lancar. Kata Ferry, pihaknya akan bekerja ekstra keras untuk mendukung proses pemilihan.

Sepanjang sejarah pemilu di Indonesia, sistem contreng baru diberlakukan pada pemilu 2009. Sebelumnya menggunakan sistem menyoblos surat suara.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya