Penumpang Air Asia Selundupkan 3 Ton Pakaian

VIVAnews - Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita 3 ton pakaian jadi yang dikirim dari Thailand dan Hong Kong ke Indonesia. Tiga ton pakaian jadi ini diselundupkan oleh penumpang pesawat Air Asia.

Penyelundupan dilakukan dengan memalsukan dokumen kepabeanan. Tumpukan pakaian itu dimasukkan ke dalam ratusan tas.

Pakaian itu digabung dalam bagasi penumpang. Hal inilah yang membuat petugas Bea dan Cukai curiga karena barang bawaan yang sangat banyak.

Barang tersebut dikirim tanpa adanya dokumen pemberitahuan barang atau declaration document. Penyelundupan dilakukan selama tiga hari berturut-turut dan selama itulah petugas Bea dan Cukai melakukan penyitaan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Eko Darmanto, Kamis, 22 Januari 2009 mengatakan, impor pakaian jadi ini menyalahi izin importasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2008.

Dalam peraturan itu menyebutkan impor tekstil harus dilakukan oleh perusahaan berbadan hukum.

Bea dan Cukai masih menghitung kerugian negara. Namun badan pengawas impor dan ekspor ini memberikan kesempatan kepada pemilik untuk mengurus izin importasi kepada Bea dan Vukai selama 3 hari ke depan.

"Jika tidak diurus maka akan diambilalih negara," ujarnya.

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Laporan: Nur Khafifah/ANTV

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024