Kasus Penelitian Daerah Tertinggal

Kejaksaan Juga Periksa Staf Ahli

VIVAnews - Tenaga ahli dalam pengadaan data Informasi Spacial Sumber Daya Alam di kabupaten daerah tertinggal, Endin Mahmudin mengaku tidak tahu menahu soal proyek di Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

"Namanya memang tercantum dalam kontrak, tapi dia mengaku tidak tahu ada pekerjaan itu," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, Kamis 22 Januari 2009. Pengakuan itu, kata Jasman, terungkap dalam pemeriksaan Endin sebagai saksi dalam kasus penelitian fiktif untuk data Informasi Spacial tersebut, hari ini.

Siang tadi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy mengungkapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Profesor Made Astawa.

Jasman menambahkan Endin merupakan tenaga ahli dari PT Tritunggal yang memang terlibat juga dalam proyek tersebut.

Kasus ini bermula dari rencana Kementerian PDT untuk melakukan penyiapan data Informasi Spacial Sumber Daya Alam dalam rangka pembangunan ekonomi lokal pada 2006. Untuk membuat data ini, kementrian menganggarkan dana Rp 4,4 miliar.

Pembuatan data ini, harus melalui sejumlah prosedur mulai dari kontrak, KAK, observasi lapangan, dan survei. "Data Spacial tersebut tidak melalui data survei dan observasi di lapangan sehingga data spacial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," jelas Marwan.

Empat tersangka sebelumnya sudah ditetapkan. Mereka adalah Sofyan Basri (Asisten Deputi Teknologi Kementerian PDT), Imam Hidayat (rekanan PT Exsa International). "Dua lainnya, Tomas Anjarwanton dan Tri Marjoko. Mereka sudah ditahan sejak 2008," tambah Jasman.

Israel Berlakukan Keadaan Siaga di Perbatasan Lebanon, Ada Apa?
Ade Rai di Vindes

10 Makanan Wajib Dihindari Jika Ingin Awet Muda Seperti Ade Rai, Nomor 2 Paling Sulit

Ade Rai yang merupakan seorang binaragawan terkenal, mengungkapkan beberapa jenis makanan yang harus dihindari agar tetap menjaga kebugaran dan kesegaran kulitnya.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024