Kadin: PHK Mencapai 500 Ribu Pekerja

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 500 ribu selama krisis terjadi.

"Angka 500 ribu itu selama dua bulan terakhir 2008 dan awal tahun ini," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi Chris Kanter di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.

Menurut Chris, jumlah itu disebut lebih besar jika dibandingkan dengan data yang dikeluarkan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Saya bukan tidak membenarkan data Depnakertrans, tapi banyak yang tidak terpantau dari mereka," ujarnya.

Dia mencontohkan, misalnya tenaga kerja yang tidak terpantau tersebut adalah tenaga kerja lepas (outsourcing).

"Angka Depnakertrans itu bukan sebenarnya. Sebab, perusahaan itu yang pertama diberhentikan adalah outsource. Tenaga kerja ini tidak kan dilaporkan, dan perusahaan pun setiap bulan bisa memberhentikan mereka," ujar Chris.

Kedua, Chris menambahkan, PHK yang tidak tercatat adalah PHK pekerja yang tidak masif.

Tidak tercatatnya data tersebut, ujar dia, membuat gambaran di masyarakat seolah-olah Indonesia tidak terjadi masalah. "Ini menjadi nilai positif, namun pemerintah harus membangun kepercayaan masyarakat karena pada dasarnya banyak tenaga kerja yang sudah ter-PHK," ujarnya.

Babak Baru Kasus Hoax Rekaman Forkopimda, Palti Hutabarat Diserahkan ke Kejaksaan
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda berbicara kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

PKB Sebut Suara Parpol AMIN Belum Cukup Loloskan Hak Angket, PDIP Ditunggu Sikapnya

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB DPR RI, masih menunggu sikap resmi dari PDIP, untuk menggulirkan hak angket DPR, guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024