Kadin: PHK Mencapai 500 Ribu Pekerja

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 500 ribu selama krisis terjadi.

"Angka 500 ribu itu selama dua bulan terakhir 2008 dan awal tahun ini," kata Wakil Ketua Kadin Bidang Investasi Chris Kanter di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.

Menurut Chris, jumlah itu disebut lebih besar jika dibandingkan dengan data yang dikeluarkan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Saya bukan tidak membenarkan data Depnakertrans, tapi banyak yang tidak terpantau dari mereka," ujarnya.

Dia mencontohkan, misalnya tenaga kerja yang tidak terpantau tersebut adalah tenaga kerja lepas (outsourcing).

"Angka Depnakertrans itu bukan sebenarnya. Sebab, perusahaan itu yang pertama diberhentikan adalah outsource. Tenaga kerja ini tidak kan dilaporkan, dan perusahaan pun setiap bulan bisa memberhentikan mereka," ujar Chris.

Kedua, Chris menambahkan, PHK yang tidak tercatat adalah PHK pekerja yang tidak masif.

Tidak tercatatnya data tersebut, ujar dia, membuat gambaran di masyarakat seolah-olah Indonesia tidak terjadi masalah. "Ini menjadi nilai positif, namun pemerintah harus membangun kepercayaan masyarakat karena pada dasarnya banyak tenaga kerja yang sudah ter-PHK," ujarnya.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024