RUU JPSK

Terimbas Krisis, Sekuritas Tak Akan Dibantu

VIVAnews - Sekretaris Komite Stabilisasi Sistem Keuangan, Raden Pardede mengatakan perusahaan sekuritas tidak akan termasuk dalam lembaga keuangan yang akan dibantu jika terkena dampak krisis.

"Sepertinya tidak akan masuk karena dampaknya tidak sistemik," ujar Raden di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2009.

Dia menjawab pertanyaan kemungkinan masuknya sekuritas sebagai daftar lembaga yang akan diselamatkan menyusul merebaknya kasus kejatuhan sejumlah perusahaan sekuritas belakangan ini.

Saat ini pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Ini dilakukan setelah usulan pemerintah soal Perpu JPSK menjadi UU ditolak oleh DPR.

Menurut Raden, karena bukan lembaga sistemik, pemerintah tidak punya alasan untuk membantu sekuritas. Jika pemerintah menyelamatkannya dikhawatirkan banyak perusahaan lain juga akan memintanya.

Meski begitu, pemerintah tetap akan berupaya melindungi sekuritas. Itu mungkin ditempuh dengan lebih mengetatkan peraturan dan pengawasan.

Angkasa Pura Indonesia Layani 4,1 Juta Penumpang di Mudik Lebaran 2024
Jemaah salat Id bubar saat khotib menyampaikan khotbah berbau politik

Jemaah Salat Id Bubar, Respons Mabes TNI soal Pengendara Fortuner Ngaku Adik Jenderal

Sejumlah berita masuk dalam kategori terpopuler, salah satunya mengenai jemaah salat Id yang bubar karena khatib menyinggung soal pemilu curang dalam khotbahnya.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024