Dugaan Suap Alih Fungsi Hutan

Syahrial Oesman Dikonfrontir

VIVAnews - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Syahrial dikonfrontir dengan rekanan proyek Pelabuhan Tanjung Api-api.

Dalam kesaksiannya, Syahrial membantah telah memerintahkan Sekertaris Daerah Musyrif Suwadi dan Direktur Utama Badan Pengelolaan dan Pengembangan Tanjung Api-api Sofyan Rebuin menemui Legislator Sarjan Taher. "Saya tidak pernah perintahkan itu," kata Syahrial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 22 Januari 2009.
 
Atas keterangan ini, Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Alo meminta majelis untuk mengkonfrontir keterangan Syahrial. Sofyan mengatakan Syahrial memerintahkan dia untuk datang dan menyerahkan uang Rp 2,5 miliar. "Seperti hasil rapat," kata Sofyan.
 
Syahrial tengah bersaksi dalam kasus dugaan alih fungsi hutan Tanjung Air Telang. Rencananya hutan itu akan dibangun menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan.
 
Tapi ia tidak membantah mengetahui adanya permintaan uang itu. "Saya pernah diberi tahu oleh Sofyan," kata Syahrial. "Kelihatannya anggota DPR akan meminta uang."
 
Syahrial menambahkan mulanya ia menolak memenuhi permintaan uang itu. "Kita tidak punya dananya," ia menjelaskan. Sofyan, kata dia, akan meminjam untuk dari Direktur Utama PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan.
 
Mantan Gubernur itu juga membantah pernah memerintah Sofyan untuk mencari anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan guna mempercepat rekomendasi pelepasan hutan lindung itu. Sebab salah satu cara untuk melepas status hutan lindung adalah dengan rekomendasi dari Legislatif.
 
Mengenai permintaan pengembalian pinjaman oleh Chandra, Sofyan menggaku tidak begitu paham. "Saya ada di ruangan tapi saya hanya diam ketika mereka berdebat," jelas Syahrial.
 
Sementara itu Chandra menanggapi keterangan Syahrial. "Syahrial mengetahui secara detail tentang uang pinjaman itu," kata dia. Sebab, Chandra melanjutkan," Sofyan mengajak dia ke kantor Gubernur untuk menjelaskan maksud peminjaman tersebut.
 
Dalam dakwaan Sofyan yang menghubungi legislator Sarjan Taher agar membantu pelepasan status hutan lindung itu. Sementara Musyrif hadir ketika Chandra menyerahkan travel cheque senilai Rp 2,5 miliar kepada legislator komisi kehutanan di Hotel Mulia.
 
Kasus ini bermula ketika Direktur Badan Pengelola dan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api Sofyan Rebuin meminta bantuan kepada Sarjan Taher guna membantu pelepasan hutan lindung itu. Sofyan ketika itu berjanji, "Pemerintah Provinsi menyiapkan dana terimakasih."
 
Oktober 2006, Sarjan bertemu dengan Sofyan dan meminta dana Rp 5 miliar. Sofyan kemudian mengadakan pertemuan dgn Syahrial Oesman selaku Gubernur Sumatera Selatan dan Direktur Chandratex Indo Artha sebagai pelaksana proyek. Pada pertemuan tersebut chandra setuju menyiapkan Rp 2,5 miliar.
 
Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada Yusuf Erwin Faishal sebesar Rp 275 juta, Terdakwa sendiri Rp 150 juta, Hilman Indra 175 juta, Azwar Chesputera Rp 325 juta dan Fachri Andi Leluasa Rp 175 juta. Sisanya uang itu dibagikan ke 17 anggota komisi dengan besar antara Rp 25 juta dan Rp 170 juta. Mereka adalah Maruahal Silalahi, Wowo Ibrahim, Suswono, Mindo Sianipar, Mardjono, I Made Urip, Iman Sudjo,Samsul Hilal, Rusnaini Yahya, dan Jumat Tjiptowardoyo.
 
Juni 2007, Chandra menyerahkan dana Rp 2,5 miliar. Menurut Jaksa, penyerahan uang tersebut dilakukan di Hotel Mulia. Pertemuan itu dihadiri oleh terdakwa bersama Yusuf Erwin Faishal dan Hilman Indra. Chandra menyerahkan uang dalam bentuk Mandiri Travel Check dan BNI Multiguna. Pun uang tersebut dibagi-bagikan kepada anggota komisi seperti pada pembagian pertama.

Tantrum Anak Bukan Hal Seram! Ini Rahasia Mengatasinya dengan Bijak
The All-New Citroen C3 Aircross

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Citroen secara resmi meluncurkan mobil SUV terbaru, The All New C3 Aircross pada hari ini untuk pasar Indonesia. Mobil ini hadir dengan berbagai fitur modern yang nyaman.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024