Agung Setiawan Ditangkap

VIVAnews - Marcella Zalianty melaporkan Agung Setiawan atas tudingan penipuan dan penggelapan. Kini pria berkacamata itu ditangkap polisi.

Agung ditangkap di Bandar Udara Adi Sucipto, Yogyakarta. Sesaat setelah Ia kembali dari Jakarta. Penangkapan dilakukan Kamis 22 Januari 2009 malam oleh Polda Yogyakarta. Demikian informasi yang diperoleh dari kuasa hukum Agung, Aprilia Supalianto.

Kini Agung berada di ruangan Unit II Harda Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia sempat menolak menandatangani surat penahanan semalam. Alasannya, Agung minta didampingi pengacaranya terlebih dahulu.

Aprilia datang mendampingi kliennya, Jumat 23 Januari 2009 pagi. "Kami menolak penangkapan ini dan berencana menggugat balik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta jika masih menahan Agung. Karena belum ada pemanggilan," ujarnya.

Desainer interior kantor Marcella itu tak memenuhi panggilan polisi pada 8 Januari lalu. Namun Agung akhirnya menjalani pemeriksaan seminggu kemudian.

Bicarakan Hubungan dengan Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Hampir Setiap Hari Nangis

Laporan: Michael Aryawan (Antv/Yogyakarta) 

Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Yusril soal Megawati Jadi Amicus Curiae: Belum Tentu Pengaruhi Hasil Sengketa Pilpres

Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024