Dugaan Korupsi Depnakertrans

Hakim Sakit, Sidang Ditunda

VIVAnews - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus ditunda. Salah seorang majelis hakim tidak dapat hadir karena sakit.

"Sidang ditunda karena majelis tidak lengkap," kata Ketua Majelis Kresna Menon di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 27 Januari 2009. Anggota majelis yang tidak dapat hadir adalah Ahmad Linoh.
 
Sidang yang ditunda itu adalah kasus dugaan pada proyek pengadaan peningkatan fasilitas mesin dan peralatan untuk tiga balai Latihan Kerja senilai Rp 9,48 miliar. Terdakwa dalam kasus ini adalah Direktur PT Suryantara Purna Wibawa Vaylana Dharmawan. Jaksa menduga Vaylana telah memperkaya diri hingga Rp 1,95 miliar.

Rencananya, kata Jaksa Muhibudin, sidang akan memeriksa saksi ahli. "Kami mengajukan dua orang ahli," jelas dia. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa 3 Februari dengan agenda yang sama.

Sementara itu, Hakim Kresna, meminta penasihat hukum terdakwa untuk mempersiapkan saksi meringankan. "Penasihat Hukum dipersilahkan untuk mempersiapkan saksinya," kata dia.

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
Komandan al-Quds Brigade Tulkarm, Mohammad Jaber atau Abu Shujaa

Sosok Abu Shujaa, Komandan Perang Al Quds yang 'Bangkit' dari Kematian

Abu Shujaa pun dinyatakan telah tewas oleh Israel pada hari Jumat lalu. Namun, mengejutkannya, Abu Shujaa tiba-tiba 'bangkit dari kubur'.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024